SURABAYA – Ketua PMII Perjuangan Unitomo Noval Aqimudin menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam, penjualan minuman beralkohol (mihol) legal maupun ilegal, serta home billiard yang tidak memiliki izin di Kota Surabaya selama bulan suci Ramadan.
Noval menyatakan, pengawasan ini diperlukan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan serta menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam yang menjalankan ibadah.
Baca juga: Belum Ada Jadwal Pasti, DPRD Surabaya Janji Temui PMII Soal Peredaran Mihol
"Kami ingin berkontribusi langsung dengan mengajak Pemerintah Kota Surabaya dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Ini demi memastikan bahwa bulan suci Ramadhan dapat berjalan dengan khidmat dan tanpa gangguan dari aktivitas yang tidak sesuai," bebernya, Jum'at (28/2)
Noval juga menekankan tanggung jawab ini bukan hanya berada di tangan aparat penegak perda, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi terkait potensi pelanggaran.
Baca juga: PMII Perjuangan Tunggu Undangan DPRD Surabaya Bahas Peredaran Mihol
"Kami berharap ada tindakan tegas terhadap operasional hiburan malam yang tidak sesuai aturan, penjualan minol ilegal, dan tempat-tempat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama Ramadhan," tambahnya.
PMII Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat Surabaya.
Baca juga: Sambut Idul Fitri, Ketua PMII Perjuangan Ajak Warga Surabaya Perkuat Solidaritas dan Keamanan
"Kami berharap dengan pengawasan yang lebih ketat, Ramadhan dapat berlangsung dengan penuh keberkahan dan ketenangan." tutupnya.
Editor : Redaksi