SURABAYA — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang akan mengajukan pinjaman sebesar Rp452 miliar untuk membiayai lima proyek infrastruktur.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian serius Imam adalah pelebaran Jalan Wiyung yang nilainya mencapai Rp130 miliar dari pembiayaan alternatif, dan ditambah dana dari APBD, totalnya mencapai Rp197 miliar.
Baca juga: Pemkot Surabaya Berutang Rp452 Miliar, DPRD Curiga: Dasar Hukumnya Apa?
Menurut Imam, lima proyek yang menjadi alasan Pemkot berutang tersebut mencakup: pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), pelebaran Jalan Wiyung, penanganan genangan, proyek diversifikasi saluran di Gunungsari, serta pemasangan penerangan jalan umum (PJU).
Namun demikian, Imam mempertanyakan urgensi dan dasar pemilihan proyek-proyek tersebut, khususnya Jalan Wiyung.
"Kami akan menanyakan, kenapa harus lima proyek ini? Kenapa bukan di wilayah lain yang lebih membutuhkan? Seperti daerah yang masih terdampak rob seperti Kenjeran dan Pabean, atau pembangunan jembatan antara Menanggal dan Karangpilang," ujarnya usai pembahasan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Senin (21/7).
Ia juga menyampaikan, kekhawatirannya bahwa proyek pelebaran Jalan Wiyung justru lebih menguntungkan pihak pengembang (developer) dibanding masyarakat luas.
"Jangan sampai utang besar ini hanya menguntungkan para developer yang ada di sepanjang Jalan Wiyung. Kalau tidak berdampak langsung ke masyarakat, kami belum bisa menyetujuinya," tegasnya.
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur atau Kepentingan Pengembang, Yona Soroti Utang Pemkot Surabaya Rp5,6 T
Tak hanya itu, Imam juga menyoroti beratnya skema pembayaran utang yang dibagi hingga tahun 2029, bertepatan dengan akhir masa jabatan Wali Kota Surabaya.
Menurutnya, pembayaran utang yang besar bisa berdampak pada pengurangan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"Kalau tiap tahun kita harus bayar bunga dan pokok utang hingga ratusan miliar, sementara pendapatan tidak naik signifikan, maka program-program untuk masyarakat bisa jadi korban. Contohnya, anggaran bedah rumah yang tahun ini justru dikurangi, hanya tinggal Rp16 miliar," imbuhnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Belum Bayar Utang ke Kontraktor, DPRD: Segera Prioritaskan!
Maka dalam hal ini, Imam menyayangkan tidak adanya kajian mendalam dan transparansi dalam pemilihan proyek-proyek yang akan dibiayai utang. Ia juga mengusulkan agar proyek pelebaran Jalan Wiyung sebaiknya dilobi ke Kementerian PUPR agar dibiayai dari APBN, karena wilayah tersebut melintasi batas Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik.
"Kalau memang dianggap penting, kenapa tidak coba dilobi ke Kementerian PUPR? Bisa jadi itu dibiayai oleh APBN, jadi tidak perlu mengandalkan utang. Kalaupun urgen, apakah harus dikerjakan tahun ini? Kalau tidak mendesak, bisa ditunda ke tahun berikutnya," tandasnya.
Sebagai informasi, Banggar DPRD meminta skors sidang selama satu minggu guna mempelajari dasar hukum, urgensi proyek, dan skema pembiayaan secara menyeluruh.
Editor : Redaksi