MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terus berupaya mengatasi persoalan sarana prasarana pendidikan meski terkendala keterbatasan anggaran.
Untuk mendukung percepatan rehabilitasi sekolah, Pemkab mengajukan bantuan dana ke Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Tiap Tahun Pemkab Majalengka terus Lakukan Revitalisasi Bangunan dan Sarana Sekolah
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menuturkan pihaknya tidak bisa hanya mengandalkan APBD untuk menutup kebutuhan biaya yang besar.
“Walaupun dengan keterbatasan APBD Kabupaten Majalengka, tapi kita tetap memprioritaskan perbaikan sekolah yang rusak sehingga kegiatan belajar anak sekolah tidak terganggu,” kata Eman, Selasa (16/9).
Baca juga: Labelisasi Bansos 2026, Dinsos Majalengka Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan diminta aktif melakukan monitoring serta melaporkan kondisi sekolah secara rutin agar penanganan bisa tepat sasaran.
Pada tahun 2025, Pemkab Majalengka mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp30,6 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15 miliar.
Baca juga: Labelisasi Stiker Bansos 2026 Dimulai di Kecamatan Maja, Sasar 8.077 KPM
Dana tersebut difokuskan untuk rehabilitasi TK, SD, dan SMP, termasuk perbaikan atap, toilet, dan sanitasi siswa.
“Kita akan terus berusaha mengatasi permasalahan sarpras sekolah secara bertahap dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, H. Muhamad Umar Ma’rup.
Editor : Redaksi