SURABAYA – Warga Tambak Asri, Kelurahan Moro Krembangan, menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (13/2), guna memperoleh kejelasan terkait rencana normalisasi Sungai Kalianak Tahap II.
Namun, rapat tersebut belum membuahkan hasil maksimal karena tidak adanya pihak penengah yang berperan sebagai wasit dalam pembahasan antara warga terdampak dan pihak Pemkot, sehingga sejumlah persoalan krusial belum menemukan titik temu.
Baca juga: Pesantren Tangguh Bencana: BPBD Kota Surabaya Berikan Pelatihan di MDTQN Benteng Suryalaya
Salah satu warga terdampak, Sumariono, menilai rapat koordinasi tersebut gagal menghasilkan solusi konkret. Menurutnya, perbedaan pandangan terkait lebar normalisasi sungai menjadi persoalan utama yang belum disepakati kedua belah pihak.
“Dalam rapat, peserta masih belum menemukan kesepakatan terkait lebar normalisasi sungai,” ujar Sumariono, Minggu (15/2).
Ia pun mengaku kecewa dengan jalannya rapat yang dinilai tidak memberi ruang dialog yang adil bagi warga. Sumariono menyebut pimpinan rapat terlalu mendominasi forum sehingga aspirasi warga tidak tersampaikan secara maksimal.
Baca juga: DPRD Surabaya Nilai Kepemimpinan Eri–Armuji Masih Sisakan Rapor Merah
“Saya sangat kecewa dengan gaya pimpinan rapat koordinasi yang mendominasi jalannya rapat dan kurang memberikan kesempatan kepada perwakilan warga untuk menyampaikan pendapat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Sumariono juga menyoroti kejanggalan dalam proses administrasi rapat. Ia mengungkapkan bahwa peserta diminta mengisi daftar hadir melalui pemindaian barcode sebelum rapat dimulai, namun data dan tanda tangan tersebut justru digunakan sebagai pengesahan resume hasil rapat.
“Peserta rapat diminta scan barcode daftar hadir dan menandatangani data tersebut. Ternyata, tanda tangan itu digunakan untuk mengesahkan resume hasil rapat, padahal rapat belum dimulai,” ungkapnya.
Baca juga: Hakordia, Lurah Tanah Kali Kedinding Ajak Warga Bangun Budaya Jujur Sejak Dini
Lebih lanjut, Sumariono menyampaikan bahwa Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur telah meminta agar aktivitas pembongkaran rumah warga dihentikan sementara waktu hingga seluruh persoalan dinyatakan jelas dan tuntas.
“Komisi D DPRD Jawa Timur meminta agar aktivitas pembongkaran rumah warga dihentikan sementara sebelum semuanya benar-benar clear and clean,” pungkasnya.
Editor : Redaksi