Perang Petasan dan Balon Air Mengganggu Kekhususan Ramadan di Pemalang

Reporter : Ragil S
Puluhan remaja diamanahkan, diduga perang petasan dan balon air

PEMALANG - Ketenangan warga pada bulan Ramadan mendadak terganggu dengan adanya kegaduhan perang petasan dan balon air di sekitar Alun-alun Kota Pemalang yang dilakukan para remaja belasan tahun.

Sutarjo (55), seorang warga yang kebetulan lewat di lokasi kejadian, menuturkan jika saling lempar petasan dan air sangat berbahaya, apalagi bulan puasa setelah sahur. Warga banyak yang istirahat tidur kembali setelah salat subuh.

Baca juga: Polres Tulungagung Tetapkan 7 Tersangka Ledakan Balon Petasan, 2 Orang Ditahan

“Lempar-lemparan petasan sangat berbahaya, apalagi kalau kena orang lewat. Kalau kena sendiri nggak apa-apa, biar merasakan sendiri,” katanya sewot.

Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait adanya perang petasan dan balon air yang terjadi di kawasan Alun-Alun Pemalang tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja segera menuju lokasi untuk membubarkan kegiatan berbahaya itu.

Dari hasil penertiban, Satpol PP mendapati ratusan petasan dan balon berisi air yang belum sempat dilemparkan.

Baca juga: Polisi Amankan Ribuan Petasan dan Dua Kwintal Bubuk Mercon  

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat (Trantibumas), Agus Sarwono, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian perang petasan dan balon air tersebut.

“Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penghalauan serta penertiban guna menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat sekitar,” ujar Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (23/2).

Baca juga: Makan Korban, Polres Ponorogo Imbau Masyarakat Tak Main Petasan dan Balon Udara Jelang Lebaran 

Kegiatan tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung serta mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar alun-alun.

“Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas memberikan pembinaan secara langsung di tempat kepada para pelaku, serta menyampaikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Langkah ini kita lakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah sekaligus upaya preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tutupnya. 

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru