Melalui Pajak Kendaraan Bermotor Pemkab Majalengka dapat Rp.83,6 Miliar, Perkuat PAD Daerah

Reporter : S Jenab
Silaturahmi dan kunjungan kerja P3DW ke Bupati Eman

MAJALENGKA - Kinerja pendapatan daerah Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat mencapai puluhan miliar rupiah, menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Data yang dihimpun dari Pemerintah Kabupaten Majalengka mencatat, realisasi opsen PKB tahun 2025 mencapai Rp56.055.088.300, sementara opsen BBNKB menyentuh angka Rp27.626.062.600. Secara keseluruhan, total penerimaan dari kedua sektor tersebut menembus Rp83,6 miliar.

Baca juga: Disperdagin Majalengka Tata Pasar Kadipaten, Optimalkan PAD Daerah

Capaian ini diungkapkan dalam momentum silaturahmi dan kunjungan kerja Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka kepada Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, yang berlangsung di Pendopo Majalengka, Rabu (8/4).

Kepala P3DW Majalengka, Ricky Budiman Faried, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

"Penerimaan opsen PKB dan BBNKB tahun 2025 menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor serta kepatuhan wajib pajak yang semakin baik," ujarnya.

Menurutnya, opsen PKB dan BBNKB memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur fiskal daerah. Selain sebagai sumber PAD, penerimaan ini juga menjadi indikator pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya dari sektor kepemilikan kendaraan bermotor.

Baca juga: Peran KIM dalam Literasi Digital di era Akselerasi Tranformasi

Senada dengan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, menegaskan bahwa optimalisasi sektor pajak kendaraan akan terus menjadi prioritas dalam strategi peningkatan pendapatan daerah ke depan.

"Kami terus mendorong inovasi pelayanan dan peningkatan kualitas sistem pemungutan pajak, agar potensi opsen PKB dan BBNKB dapat tergali secara maksimal," kata Rachmat.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengapresiasi capaian tersebut dan menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja serta memperkuat kolaborasi antarinstansi.

Baca juga: Dorong Ekonomi Daerah, Bupati Majalengka Sambut Groundbreaking Industri di KIEM

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan PAD melalui sektor pajak daerah harus diiringi dengan pelayanan publik yang semakin baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka optimistis sektor pajak kendaraan bermotor akan terus menjadi tulang punggung pendapatan daerah, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru