SURABAYA - Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) mendukung aparat kepolisian menangkap dan menertibkan parkir liar. Kejadian penarikan parkir diatas kewajaran seperti yang terjadi di Taman Makam Syeh bungkul.
Ketua Umum PJS, Izul Fiqri, saat dikonfirmasi via WA Rabu, (15/04), pihaknya menjelaskan bahwa sebagai ketua PJS sangat mendukung aparat penegak hukum untuk menindak para juru parkir liar dan menarik tarif parkir diatas ketentuan.
Baca juga: PJS Mengadu ke DPRD Surabaya, Jukir Mengaku Diintimidasi Oknum Preman
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, para juru parkir tepi jalan umum harus menggunakan seragam yang di dapat dari dinas perhubungan.
"Para juru parkir tepi jalan umum seharusnya menggunakan seragam yang sudah diberikan oleh dinas perhubungan kota Surabaya. Jadi, jika ada juru parkir yang tidak menggunakan seragam silahkan ditertibkan oleh aparat", lanjutnya.
Adanya juru parkir yang menarik uang parkir di atas ketentuan kepada para pengguna parkir, tetap harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Pimpinan PT Pesta Pora Abadi Mangkir, RDP Soal Parkir Mie Gacoan Ditunda
"Kasus kejadian di Taman Bungkul, kami sangat mendukung pihak kepolisian untuk memproses secara hukum, karena saya yakin itu bukan Anggota PJS.," tutur Izul.
"Kami berharap baik pihak dinas perhubungan dan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban kepada para jukir liar," imbuhnya.
Baca juga: Pemutusan Sepihak Parkir Mie Gacoan Picu Protes, PJS Surabaya Geruduk DPRD
Namun, PJS juga mengecam pihak yang Tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban melakukan aksi sweeping dan penertiban dengan dalih dan atas nama apapun karena itu adalah kewenangan Pemkot Surabaya dalam hal ini pihak Dishub di dampingi aparat kepolisian.
"Karena hanya akan menimbulkan Masalah baru hingga mengarah ke aksi premanisme," katanya.
Editor : Redaksi