Asap Jalanan dan Ambisi Hijau

Reporter : Ika chairani

Menghirup Polusi sebagai "Menu Harian"

Pernahkah Anda menyeka wajah dengan tisu setelah seharian berkomuter di jalanan kota, lalu menemukan tisu bersih tersebut seketika berubah warna menjadi abu-abu kehitaman? Atau mungkin, Anda sudah mulai menganggap batuk kecil, mata perih, dan pemandangan langit pagi yang selalu diselimuti kabut abu-abu sebagai hal yang "wajar"?

Baca juga: Menelisik Siklus Takdir Kekuasaan Ibnu Khaldun

Realitasnya, kabut yang terpantau di kota-kota besar bukanlah embun pagi yang sejuk, melainkan sisa pembakaran yang perlahan menggerogoti kesehatan kita. Polusi udara telah menjadi "menu harian" yang terpaksa kita konsumsi.

Pemandangan abu-abu yang mengepung langit perkotaan seakan telah menjelma menjadi tirai permanen yang mengaburkan cakrawala. 

Padatnya kendaraan bermotor yang memenuhi aspal setiap harinya melepaskan kombinasi racun yang tidak kasat mata. Senyawa-senyawa berbahaya ini mengambang bebas di udara, menyusup dengan mudah ke dalam sistem pernapasan setiap kali kita menarik napas. Ironisnya, rutinitas mobilitas yang kita anggap sebagai urat nadi perekonomian justru menjadi mesin pembunuh senyap masyarakat urban.

Di Indonesia, sektor transportasi merupakan salah satu penyebab utama emisi karbon dioksida. Emisi ini berdampak buruk pada kualitas udara dan mengancam kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Pemerintah telah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 32% pada tahun 2030 sebagai tanggapan atas masalah lingkungan yang mendesak ini. Mempercepat proses adopsi kendaraan listrik di dalam negeri adalah salah satu langkah strategis yang diambil untuk mencapai target tersebut.

Namun, menerjemahkan langkah strategis tersebut ke dalam realitas di lapangan memang tidaklah mudah. Ambisi besar untuk menggeser ketergantungan pada bahan bakar fosil ini menuntut kesiapan ekosistem yang menyeluruh, mulai dari infrastruktur hingga kesiapan pasar. Sayangnya, cetak biru yang optimistis ini harus berbenturan dengan berbagai kendala struktural yang belum tumtas.

Mengurai Sengkarut Ekosistem Kendaraan Listrik

Ada beberapa masalah penting yang mengganggu kebijakan kendaraan listrik. Adanya ketidaksesuaian yang signifikan antara target tinggi yang dicanangkan oleh pemerintah dan kapasitas operasional riil masyarakat merupakan salah satu masalah penting yang ditemukan. Data dari GAIKINDO, AISI, dan AISMOLI menunjukkan perbedaan ini. Pada tahun 2025 adopsi mobil listrik mencapai 12,93%, sedangkan adopsi sepeda motor listrik berada di kisaran 0,86%.

Kondisi pasar domestik yang masih belum mandiri, di mana pemenuhan kebutuhan kendaraan saat ini didominasi oleh produk impor.

Keterbatasan infrastruktur pendukung yang sangat penting, khususnya jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang masih terbatas dan distribusi yang tidak merata di berbagai wilayah, menambah kendala operasional tersebut.

Sebaliknya, tidak ada standarisasi teknologi yang jelas dan konsisten di stasiun penukaran baterai, serta biaya tinggi untuk pembelian pertama kendaraan listrik.

Selain itu, struktur industrinya menunjukkan ketergantungan terhadap pihak luar; produsen dan pelaku industri lokal memiliki posisi yang lemah di ekosistem kendaraan listrik nasional karena dominasi yang kuat dari produsen peralatan asli atau perusahaan asing.

Baca juga: Stabilisasi Rupiah dan Perlindungan Masyarakat Rentan di Tengah Pelemahan Nilai Tukar ‎

Proses adopsi ini juga terhambat oleh masalah institusional, terutama terkait dengan pola koordinasi yang kerap terfragmentasi. Dinilai bahwa komunikasi dan sinergi kerja antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan perusahaan swasta belum terintegrasi dan efektif. Faktor sosio-ekonomi dari perspektif masyarakat umum juga merupakan hambatan yang signifikan, karena minat beli publik masih sangat bergantung pada pemberian insentif atau subsidi keuangan.

Kondisi ini disebabkan oleh pemahaman masyarakat luas tentang teknologi kendaraan listrik yang masih terbatas.

Ketika kita berbicara tentang transisi ini, kita sebenarnya sedang merombak (total) lanskap industri nasional yang telah mapan selama puluhan tahun di atas fondasi bahan bakar fosil.

Transformasi struktural tersebut menyentuh setiap jengkal rantai pasok ekonomi ekonomi makro hingga mikro.

Oleh karena itu, menyederhanakan isu ini menjadi sekadar urusan jualan unit motor atau mobil listrik adalah suatu kekeliruan dalam memahami peta tantangan riilnya.

Tantangan terbesar dalam mengorkestrasi konsensus nasional ini terletak pada ego sektoral yang kerap mengeras di tingkat kementerian dan lembaga.

Sektor energi dituntut untuk segera menyediakan infrastruktur pengisian daya yang masif, sementara di sisi lain mereka juga harus berjuang membersihkan bauran energi nasional yang masih didominasi batu bara.

Baca juga: Ironi Narsisme Ekologis

Jika aliran listrik yang mengalir ke baterai kendaraan masih diproduksi oleh pembangkit listrik padat emisi (seperti batubara), maka narasi hijau yang digaungkan akan kehilangan legitimasi moralnya.

Selanjutnya, potongan harga atau insentif pajak kerap menjadi senjata utama pemerintah dalam mendorong adopsi teknologi baru, seperti kendaraan listrik atau pemanfaatan energi terbarukan.

Namun, instrumen finansial tersebut hanyalah stimulus jangka pendek yang tidak akan mampu menopang perubahan perilaku masyarakat secara permanen jika tidak dibarengi dengan kenyamanan fungsional.

Masyarakat membutuhkan kepastian di lapangan, mulai dari keterjangkauan fasilitas pengisian daya, keandalan pasokan energi, hingga standardisasi keselamatan.

Tanpa adanya garansi keamanan dan kemudahan akses infrastruktur, kebijakan terkait justru akan melahirkan kekhawatiran baru di mana publik merasa terjebak dalam ekosistem yang masih belum matang.

*)Oleh: Mochamad Chazienul Ulum, Dosen Administrasi Publik FIA Universitas Brawijaya

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru