SURABAYA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik akhirnya rampung dibahas, dan segera dibawa dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
Raperda yang bertujuan mewujudkan sistem pengelolaan air limbah domestik yang efektif, efisien, dan berwawasan lingkungan tersebut dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai Baktiono, anggota Komisi B DPRD Surabaya.
Baca juga: Budi Leksono Soroti Lambatnya Penertiban Kabel Optik Semrawut di Surabaya
Baktiono mengatakan, pembahasan Raperda telah diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Pansus.
"Hari ini sudah kita tuntaskan sesuai janji dari Pansus itu sendiri. Semua pasal dan ayat ada yang kita perbarui, ada yang kita tambahi, ada yang kita kurangi. Dan hari ini tuntas semua," katanya, usai rapat koordinasi bersama para pakar dan dinas terkait, pada Rabu (8/7).
Terkait sistem pengelolaan air limbah tersebut, Baktiono menjelaskan bahwa pengelolaannya akan mencakup limbah black water atau limbah yang berasal dari septic tank, serta limbah grey water yang nantinya akan diolah kembali sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Saat ditanya mengenai pendanaan pelaksanaan program tersebut, Baktiono mengatakan mekanisme pembiayaan telah diatur dalam Raperda.
Baca juga: Puluhan Jagal Mengadu ke Komisi B Keluhkan Sarpras RPH TOW
"Untuk pendanaan sudah ada dalam pasal dan ayat dan sudah ada beberapa negara itu siap untuk memberikan block grant atau hibah untuk pengelolaan limbah," katanya.
Selain pendanaan, legislator PDI Perjuangan itu menyampaikan untuk sistem air limbah domestik nantinya akan dikelola oleh Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada.
"BUMD yang ada itu hanya PDAM yang mengelola air bersih dan limbah," pungkasnya.
Baca juga: Yuga Soroti Seleksi Direksi Perumda KBS, Minta Hasilkan Figur Terbaik
Dengan demikian Ia berharap, setelah Raperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah, Pemerintah Kota Surabaya dapat segera menindaklanjuti implementasi sistem pengelolaan air limbah domestik secara terpadu dan terpusat.
"Harapan kami setelah Pansus ini disahkan, Pemerintah Kota bisa menindaklanjuti untuk pengelolaan air limbah domestik yang terpadu, tersentral sehingga kami percaya kota Surabaya, banjir pun tidak ada, karena seluruh air limbah tadi itu akan dijadikan satu dalam satu saluran," pungkasnya.
Editor : Redaksi