RT/RW dan Tokoh Masyarakat Tambak Wedi Tolak Mutasi Lurah Muhammad Yusufian ‎

Reporter : Aldi Fakhrudin
Pengurus RT RW serta LPMK di Kelurahan Tambak Wedi

‎SURABAYA - Sejumlah pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta perwakilan tokoh masyarakat di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, menyatakan sikap menolak pemindahan mendadak Lurah Tambak Wedi, Muhammad Yusufian.‎

‎Penolakan tersebut dituangkan dalam surat resume hasil pertemuan resmi warga yang ditandatangani oleh para ketua lingkungan setempat.

Baca juga: Dipenghujung Akhir Tahun Bupati Majalengka Mutasi dan Rotasi 166 Pejabat

‎Warga bahkan mengancam akan mengembalikan seluruh stempel kepengurusan RT dan RW apabila keputusan mutasi tersebut tidak ditinjau ulang oleh Pemerintah Kota Surabaya.‎

‎"Apabila Bapak Muhammad Yusufian tetap dimutasi, semua RT/RW akan mengembalikan semua stempel. Kami RT, RW, LPMK, dan tokoh masyarakat memohon peninjauan ulang atas keputusan tersebut," ungkap M. Rais, Ketua LPMK Tambak Wedi, Kamis (9/7), di pelataran Kelurahan Tambak Wedi.‎

‎Adapun lima poin utama yang menjadi dasar aspirasi warga untuk mempertahankan Muhammad Yusufian sebagai Lurah Tambak Wedi, yakni:‎

‎1. Sifat Humanis dan Mengayomi. Warga menilai Muhammad Yusufian sebagai sosok pemimpin yang rendah hati, humanis, adil tanpa membeda-bedakan warga, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan sekitar.‎

Baca juga: Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Dimutasi, Heru MAKI Meradang, Ada Apa?

‎2. Etos Kerja Tinggi. Masyarakat menilai lurah tersebut sebagai pribadi yang pekerja keras, bekerja tanpa mengenal batas waktu, dan selalu siap membantu atau ringan tangan, baik kepada warga maupun seluruh pegawai kelurahan.‎

‎3. Solutif dalam Permasalahan Pertanahan. Selama menjabat, lurah dinilai mampu menjembatani dan menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi warga secara bijaksana dan transparan.

‎4. Proyek Pembangunan Belum Rampung. Warga khawatir mutasi yang dilakukan secara mendadak akan mengganggu keberlanjutan berbagai proyek infrastruktur kelurahan yang hingga kini masih berjalan di bawah kepemimpinannya.

Baca juga: Sertijab Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran Polda Jawa Timur

‎5. Bantahan Keterlibatan Pungli. Warga menegaskan dan meyakini bahwa Muhammad Yusufian sama sekali tidak terlibat dalam dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang sempat mencuat di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi.‎

‎Hingga berita ini diturunkan, surat tuntutan beserta petisi yang telah ditandatangani para ketua RT/RW, pengurus LPMK, dan tokoh masyarakat masih dalam tahap finalisasi untuk selanjutnya diserahkan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan DPRD Kota Surabaya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru