SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta jajaran birokrasi merespons secara serius langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang belakangan rutin turun langsung ke lapangan dan menyampaikan temuannya melalui media sosial.
Menurutnya, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus memperkuat fungsi pengawasan agar pelayanan publik tidak bergantung pada kontrol langsung wali kota.
Baca juga: Viral Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi, Komisi A Minta Inspektorat Audit Dana
“Sejauh yang dilakukan wali kota merupakan bentuk kepeduliannya terhadap keluhan warga atas pelayanan birokrasi di bawah. Wali kota turun sendiri untuk memastikan kinerja aparatur pemerintah di lapangan berjalan sesuai tugas dan fungsinya, tentu itu hal yang baik,” kata Cak Yebe, sapaan akrabnya, Selasa (14/7).
Belakangan, Eri Cahyadi kerap melakukan inspeksi langsung untuk mengecek berbagai persoalan pelayanan publik dan ketertiban kota, mulai dari parkir liar hingga pelanggaran penggunaan jalan. Menurut Cak Yebe, pola pengawasan tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi pejabat kewilayahan maupun OPD agar lebih proaktif mendeteksi dan menyelesaikan persoalan sebelum ditemukan langsung oleh wali kota.
“Tren yang dilakukan wali kota ini harus disikapi serius oleh jajaran di bawahnya, termasuk lurah dan camat. Mereka harus meningkatkan intensitas fungsi kontrol di lapangan agar persoalan masyarakat bisa segera diselesaikan sesuai kewenangannya,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Ia menilai, temuan yang terus berulang di lapangan dapat menjadi indikator bahwa fungsi pengawasan pada tingkat pelaksana masih perlu diperkuat. Karena itu, kepala OPD, camat, dan lurah diminta tidak menunggu keluhan masyarakat menjadi viral atau menanti wali kota turun langsung sebelum mengambil tindakan.
Baca juga: Cak Yebe Dukung Wali Kota Tata Ulang Tim Demi Pelayanan Publik Maksimal
“Kalau persoalan yang sama terus ditemukan wali kota, tentu harus ada evaluasi terhadap sistem pengawasan di bawah. Jangan sampai semua persoalan akhirnya harus menunggu wali kota turun langsung karena birokrasi seharusnya bekerja sebagai sebuah sistem,” tegasnya.
Meski demikian, Cak Yebe mengingatkan bahwa penanganan terhadap aparatur yang diduga melakukan pelanggaran tetap harus dilakukan secara proporsional melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku. Menurutnya, setiap temuan di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar (pungli), perlu ditindaklanjuti oleh OPD terkait maupun Inspektorat untuk memastikan fakta dan menentukan sanksi sesuai ketentuan.
“Jika wali kota mendapatkan temuan yang tidak sesuai harapan, termasuk dugaan pungli oleh aparatur, sebaiknya tidak bereaksi berlebihan terhadap jajarannya. Wali kota bisa memerintahkan OPD terkait atau Inspektorat untuk menindaklanjuti dan memastikan persoalannya secara objektif,” ucapnya.
Baca juga: Temui Massa Aksi, Yona Bagus Pastikan Aspirasi Cipayung Plus Ditindaklanjuti
Selain itu, ia juga meminta agar komunikasi dan tindakan terhadap aparatur di ruang publik tetap memperhatikan etika birokrasi. Menurutnya, tindakan yang dilakukan di depan kamera dapat berdampak pada kondisi psikologis aparatur beserta keluarganya, sekaligus memengaruhi kewibawaan birokrasi Pemerintah Kota Surabaya.
“Ketika temuan terjadi di muka publik dan di depan kamera, tetap harus memperhatikan etika birokrasi. Dampak psikologis terhadap keluarga ASN juga perlu dipertimbangkan, sekaligus menjaga marwah birokrasi yang dipimpin di depan publik,” pungkasnya.
Editor : Redaksi