MAJALENGKA – Bupati Majalengka Eman Suherman menyiapkan surat edaran untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Majalengka membangun ekosistem halal sekaligus mendorong UMKM naik kelas.
Baca juga: 130 Sekolah di Majalengka Direvitalisasi, Tak Hanya Ruang Kelas
Eman menyampaikan komitmen tersebut saat menerima audiensi Kartika Halal Center Majalengka yang menaungi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Arham dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Kartika.
"Kami ingin membangun ekosistem halal di Majalengka dan menaikkan UMKM agar naik kelas melalui berbagai tahapan termasuk sertifikasi halal," kata Eman, Jum'at (18/9).
Menurut Eman, sertifikasi halal menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas sekaligus memperkuat daya saing produk UMKM Majalengka. Oleh sebab itu, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi perangkat daerah dalam memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan proses sertifikasi.
Surat edaran tersebut nantinya diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mendorong percepatan sertifikasi halal. Perangkat daerah yang berkaitan dengan UMKM, perdagangan, perindustrian dan pemberdayaan masyarakat akan mengambil peran dalam sosialisasi, pendataan maupun fasilitasi pelaku usaha.
Asisten Daerah sekaligus Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka Ida Heriyani mengatakan dukungan Eman terhadap program tersebut sangat kuat.
Baca juga: Bupati Majalengka Minta Penjual Miras Beralih Usaha
"Bupati sangat mendukung penuh, dan berkomitmen untuk memfasilitasi proses produk halal para pelaku usaha, baik dari sisi regulasi maupun koordinasi antar-OPD yang terkait," kata Ida.
Pemerintah daerah juga akan membangun sinergi dengan BPJPH, LPH, LP3H dan pelaku usaha. Kolaborasi tersebut diharapkan memperluas pendampingan sehingga semakin banyak produk UMKM Majalengka memiliki sertifikasi halal dan dapat berkembang ke pasar yang lebih luas.
Ketua LP3H Kartika Alan Barok, didampingi Ade Rahmat dan Dani Miharja mengatakan Kartika Halal Center selama ini aktif mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal, termasuk melalui program sertifikasi halal gratis.
Lebih dari 4.700 pelaku usaha di Majalengka telah mendapatkan pendampingan hingga memperoleh sertifikat halal melalui program SEHATI BPJPH. Kartika Halal Center juga siap memberikan layanan pendampingan halal, termasuk membantu pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM.
Baca juga: Kemarau Panjang, Pemkab Majalengka Salurkan Air Bersih dan Benahi Irigasi
Dani mengatakan dukungan pemerintah daerah penting untuk memperluas jangkauan pendampingan karena masih banyak pelaku UMKM yang belum tersertifikasi.
"Kami berharap sinergi ini bisa mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Majalengka," ujar Dani.
Dalam audiensi tersebut turut hadir Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat Imam Mutawakkil serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Editor : Redaksi