Cak Ghoni Buka Suara Soal IMB Hotel Dafam di Jalan Ir Soekarno

Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am (foto tikta.id)
Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am (foto tikta.id)

Surabaya,Tikta.id - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas atau yang akrab dipanggil Cak Ghoni turut buka suara terkait bantib penertiban IMB Hotel Dafam di Jalan Ir Soekarno.

Cak Ghoni meminta, agar Satpol PP melakukan pembongkaran agar tidak terkesan melecehkan marwah DPRD. Sebab, bantib atau surat peringatan sudah dilayangkan 3 kali

"Perihal persoalan bantip surat peringatan  ketiga sudah dilayangkan, tapi tindak lanjut untuk penertiban melakukan pembongkaran masih belum dilaksanakan," kata Cak Ghoni, kepada wartawan (19/3).

"Kami selaku DPRD membidangi persoalan pembangunan menanyakan perihal terkait dengan Satpol PP terkait dengan penertiban ini, jangan sampai Marwah DPRD dilecehkan, itu sudah berapa kali diajukan bantip," tambah Ghoni

Cak Ghoni menyebut, pengajuan bantip sudah diajukan sejak 10 Januari. Harusnya imbau dia, Maret bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh pihak terkait.

"Dari 10 Januari sudah diajukan bantip, ini  sudah Maret, paling tidak ditindak lanjuti agar di bulan ini segera diselesaikan ya. Kami juga minta teman-teman DPRKPP jangan beralasan tidak ada penandaan titik pelanggaran IMB," ujar Cak Ghoni.

"Jadi paling tidak jangan sampai ke lalaian seperti itu jangan diulangi lagi," tandas Cak Ghoni 

Baca Juga: Soal Kasus Keributan di SMAK Gloria 2 Surabaya, AMI Minta DPRD Kawal Tuntas

Editor : Redaksi