Tujuh Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi 

Polres Sidoarjo amankan terduga pelaku pengeroyokan
Polres Sidoarjo amankan terduga pelaku pengeroyokan

Sidoarjo,Tikta.id - Polresta SIdoarjo berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku pengeroyokan pemuda yang diduga karena perselisihan antar kelompok 

Dugaan pengeroyokan itu terjadi 10 Maret 2024, di Jalan Pahlawan Sidoarjo. Dari kejadian ini mengakibatkan satu korban jiwa, yakni AM, 17 tahun yang meninggal dunia di lokasi. 

Baca Juga: Diduga Lakukan Pengeroyokan, 3 Oknum Pesilat Diamankan Aparat 

Sementara dua korban lainnya, MLH, 20 tahun mengalami luka berat dan MABS, 16 tahun mengalami luka ringan, keduanya selamat setelah mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, menyampaikan dari hasil olah TKP Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo termasuk analisa CCTV serta proses penyelidikan, Polisi telah menangkap pelaku pengeroyokan pemuda di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Balai PMKS Dinsos Propinsi Jawa Timur. 

“Ada tujuh yang kita amankan. Empat di antaranya adalah anak bawah umur,”terang Kombes. Pol. Christian Tobing saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (2/4).

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-78, Srikandi Madas Minta Polri Jadi Garda Terdepan Penegakan Hukum Kekerasan Anak

Kombes. Pol. Christian Tobing mengungkapakan, diantara para tersangka, adalah AA (18) salah satu dari mereka yang telah melindas korban AM menggunakan sepeda motor, setelah korban terjatuh akibat dipukuli dan ditendangi.

“Pelaku lainnya pun ada yang melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang dua korban lainnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Sesuai Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Berprestasi Internasional Bripda Gaby Dapat Penghargaan 

Christian Tobing mengatakan pihaknya terus menghimbau kepada pada orang tua dan pendidik untuk bersama-sama mengawasi serta mengedukasi buah hatinya. 

“Jangan sampai keluar rumah terlalu larut malam, dan hindari kenakalan remaja, balap liar maupun pengaruh lainnya,”pungkasnya. 

Editor : Redaksi