Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas 

Rakernis Humas
Rakernis Humas

Jakarta,Tikta.id - Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sebab, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi. Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka," ujar Ketua Donny dalam Rakernis Humas 2024, Selasa (23/4/24).

Baca Juga: Polres Pasuruan dan GP Ansor Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Ketua Donny menyebut bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya. Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018. 

Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Salah tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

Baca Juga: Diskominfo Majalengka Roadshow ke Desa Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

"Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikana kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya," ungkap Ketua Donny.

Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik.

Baca Juga: Curhat Kamtibmas, Masyarakat Diminta Berperan Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

"Atau pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting," tutur Ketua Donny.

Editor : Redaksi