Surabaya,Tikta.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mendorong, desentralisasi layanan masyarakat tidak fokus di suatu tempat.
"Saya memang berharap ada desentralisasi layanan di kota Surabaya sehingga masyarakat itu dimudahkan ketika mengajukan permohonan apapun ke pemerintah kota. Baik izin usaha, yang lain- lain yang menyangkut dengan aktivitas ekonomi masyarakat," katanya, Kamis (25/4).
Baca Juga: Dari Sampah Organik Jadi Ketahanan Pangan, Cak Yebe Bagikan 200 Tong Komposter di Dapil 5
Fathoni menekankan, Mall Pelayanan Publik (MPP) disebar di 5 zona kota Surabaya. Tidak hanya tersentral di dua titik. Sedangkan kota Surabaya mempunyai 5 Zona
Baca Juga: Kuasa Hukum Pujiono Sutikno Pertanyakan Dasar Penerbitan Letter C 1044
"Jadi saya berharap MPP itu juga disebar di beberapa tempat, nah ini baru dua tempat. Paling tidak Surabaya ada 5 zona, minimal 5 titik itu ada MMP nya. Sehingga masyarakat ke depan semakin dimudahkan," ujar Fathoni
Hal itu, sambung Fathoni untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan. Mulai izin usaha hingga terkait aktivitas ekonomi warga kota Pahlawan.
Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya Temukan Akta Van Dading dalam Sengketa Lahan Kalisari
"Kalau kemudian masyarakat pekerja layanannya tersentral di satu tempat apalagi itu di tengah kota tentu itu akan merepotkan," tegas Fathoni
Editor : Redaksi