Desentralisasi Layanan, DPRD: Mall Pelayanan Publik Harus Ada di Lima Zona 

Arif Fathoni
Arif Fathoni

Surabaya,Tikta.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mendorong, desentralisasi layanan masyarakat tidak fokus di suatu tempat. 

"Saya memang berharap ada desentralisasi layanan di kota Surabaya sehingga masyarakat itu dimudahkan ketika mengajukan permohonan apapun ke pemerintah kota. Baik izin usaha, yang lain- lain yang menyangkut dengan aktivitas ekonomi masyarakat," katanya, Kamis (25/4).

Baca Juga: Usulan Tak Kunjung Disetujui, DPRD Surabaya Biayai Plengsengan Punden

Fathoni menekankan, Mall Pelayanan Publik (MPP) disebar di 5 zona kota Surabaya.  Tidak hanya tersentral di dua titik. Sedangkan kota Surabaya mempunyai 5 Zona

Baca Juga: Program Kampung Pancasila Dinilai Minim Kajian, DPRD Surabaya Angkat Bicara

"Jadi saya berharap MPP itu juga disebar di beberapa tempat, nah ini baru dua tempat. Paling tidak Surabaya ada 5 zona, minimal 5 titik itu ada MMP nya. Sehingga masyarakat ke depan semakin dimudahkan," ujar Fathoni 

Hal itu, sambung Fathoni untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan. Mulai izin usaha hingga terkait  aktivitas ekonomi warga kota Pahlawan.

Baca Juga: Cak Imin Terima Keluhan Warga soal Kependudukan, Dukungan UMKM, dan Harga Pokok

"Kalau kemudian masyarakat pekerja layanannya tersentral di satu tempat apalagi itu di tengah kota tentu itu akan merepotkan," tegas Fathoni

Editor : Redaksi