Desentralisasi Layanan, DPRD: Mall Pelayanan Publik Harus Ada di Lima Zona 

Arif Fathoni
Arif Fathoni

Surabaya,Tikta.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mendorong, desentralisasi layanan masyarakat tidak fokus di suatu tempat. 

"Saya memang berharap ada desentralisasi layanan di kota Surabaya sehingga masyarakat itu dimudahkan ketika mengajukan permohonan apapun ke pemerintah kota. Baik izin usaha, yang lain- lain yang menyangkut dengan aktivitas ekonomi masyarakat," katanya, Kamis (25/4).

Baca Juga: Rp459 Miliar Dana Kopkel, Cak YeBe Minta Rekrutmen Terbuka dan Tepat Sasaran

Fathoni menekankan, Mall Pelayanan Publik (MPP) disebar di 5 zona kota Surabaya.  Tidak hanya tersentral di dua titik. Sedangkan kota Surabaya mempunyai 5 Zona

Baca Juga: Koperasi Merah Putih, Cak YeBe Ingatkan Lurah-Camat Jangan Abai dalam Pembentukan Kopkel MP

"Jadi saya berharap MPP itu juga disebar di beberapa tempat, nah ini baru dua tempat. Paling tidak Surabaya ada 5 zona, minimal 5 titik itu ada MMP nya. Sehingga masyarakat ke depan semakin dimudahkan," ujar Fathoni 

Hal itu, sambung Fathoni untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan. Mulai izin usaha hingga terkait  aktivitas ekonomi warga kota Pahlawan.

Baca Juga: HJKS ke-732, Cak YeBe: Tekankan Keberanian dan Kolaborasi untuk Perubahan

"Kalau kemudian masyarakat pekerja layanannya tersentral di satu tempat apalagi itu di tengah kota tentu itu akan merepotkan," tegas Fathoni

Editor : Redaksi