Dua Terduga Pengedar Sabu-Sabu Digelandang ke Kantor Polisi

Barang bukti narkoba
Barang bukti narkoba

Kediri,Tikta.id - Dua pria AH (44) warga Kecamatan Gampengrejo dan KH (42) asal Kecamatan Mojoroto, diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Keduanya diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu. 

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan kedua terduga pelaku itu. 

Baca Juga: Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Polisi Sita Sabu Seberat 1 Kg

Sebelumnya petugas mendapatkan Informasi bahwa di wilayah Desa Kepuhrejo Kecamatan Gampengrejo marak peredaran Narkotika jenis sabu. 

"Awalnya diamankan KH alias Tuwek warga Kepuhrejo, dirumahnya,"tutur Iptu Anang, Selasa (7/5).

Pada saat dirumah terduga pelaku petugas tidak menemukan barang bukti. Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. 

"Dilakukan pemeriksaan di ponsel milik KH. Terduga pelaku KH ini setelah diinterogasi mengaku mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dari AH, untuk diedarkan,"terangnya. 

Baca Juga: Ojek Online Nyambi Jual Sabu Dibekuk Polrestabes Surabaya

Lanjut disampaikan Iptu Anang, petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mendapat pengakuan dari KH langsung mendatangi rumah AH yang berada di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto. 

"Ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 0,91 gram beserta platik klip dalam 7 plastik klip bening. Selain itu juga ditemukan narkoba jenis pil dobel L sebanyak 72 butir dalam 1 plastik klip dan 1 ponsel,"ucap Iptu Anang. 

"Keduanya saat dipertemuan antara KH dan AH saling kenal dan bertransaksi,"imbuhnya. 

Baca Juga: 39 Tersangka Pengedar Sabu dan Okerbaya Diamankan

Iptu Anang mengungkapkan, kedua terduga pelaku bersamaan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Kediri. 

"Masih dimintai keterangan untuk dikembangkan apakah ada keterlibatan lainnya,"ungkap Iptu Anang.

Editor : Redaksi