Polres Lumajang Teken Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama

LUMAJANG,Tikta.id - Kerjasama meningkatkan pelayanan bagi Anggota dan Pegawai Negeri pada Polres Lumajang di tandatangani Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik dan Ketua Pengadilan Agama  Muhammad Dihya Wahid

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama dilaksanakan di Lobi Mapolres Lumajang, Rabu (8/5).

Baca Juga: Sinergitas Lestarikan Lingkungan, Lakukan Penghijauan di Sumber Klerek Gucialit

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menyampaikan, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kerjasama dalam pelaksanaan tugas ini sangat diperlukan.

"Karena ini Polres Lumajang dan Pengandilan Agama ingin bersinergi, harapanya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik," ujarnya.

Baca Juga: Ungkap Lahan Ganja Terbesar di Pulau Jawa, Pj Bupati Lumajang Apresiasi Kinerja Polisi

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Muhammad Dihya Wahid juga menyampaikan, dengan adanya Kerjasama dengan Polres Lumajang sangat terbantu.

"Pengadilan Agama Lumajang selalu di back up, sehingga kolaborasi dan sinergitas akan selalu terjaga," terang Wahid.

Baca Juga: Sebulan Ungkap Kasus Judol Puluhan Tersangka Diamankan

Ia juga menyampaikan terimakasih atas bentuk kerjasama dalam proses pelayanan dalam hal ini terkait pelayanan bagi anggota Polres Lumajang.

“Komitmen kerjasama ini akan kita laksanakan demi terwujudnya pelayanan yang optimal,”pungkasnya. 

Editor : Redaksi