Polres Lumajang Teken Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama

LUMAJANG,Tikta.id - Kerjasama meningkatkan pelayanan bagi Anggota dan Pegawai Negeri pada Polres Lumajang di tandatangani Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik dan Ketua Pengadilan Agama  Muhammad Dihya Wahid

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama dilaksanakan di Lobi Mapolres Lumajang, Rabu (8/5).

Baca Juga: Oknum Pengurus Ponpes yang Nikahi Gadis di Bawah Umur Diamankan Polisi

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menyampaikan, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kerjasama dalam pelaksanaan tugas ini sangat diperlukan.

"Karena ini Polres Lumajang dan Pengandilan Agama ingin bersinergi, harapanya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik," ujarnya.

Baca Juga: Polres Lumajang Fasilitasi Pengendara Disabilitas Peroleh SIM D

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Muhammad Dihya Wahid juga menyampaikan, dengan adanya Kerjasama dengan Polres Lumajang sangat terbantu.

"Pengadilan Agama Lumajang selalu di back up, sehingga kolaborasi dan sinergitas akan selalu terjaga," terang Wahid.

Baca Juga: Jukir dan Abang Becak Terima Bansos

Ia juga menyampaikan terimakasih atas bentuk kerjasama dalam proses pelayanan dalam hal ini terkait pelayanan bagi anggota Polres Lumajang.

“Komitmen kerjasama ini akan kita laksanakan demi terwujudnya pelayanan yang optimal,”pungkasnya. 

Editor : Redaksi