TIKTA.id, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menetapkan 120 calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029, di Hotel Shangril-La, Jl. Mayjen Sungkono Nomor 120 Surabaya, pada Selasa (28/5)
Penetapan 120 calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029 dihadiri Ketua Partai Politik (parpol), pimpinan stakeholder, Bawaslu tingkat provinsi, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Baca Juga: PSU Kabupaten Magetan, KPU Jatim Gandeng POSNU: Partisipasi Pemilih Mencapai 88,7 Persen
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam mengungkapkan, dari 120 kursi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Timur, kursi terbanyak diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni 27 kursi.
“Posisi kedua diraih oleh dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi,” ujarnya ditemui usai pelaksanaan Rapat Pleno.
Baca Juga: KPU Jatim Gandeng PFI Surabaya, Gelar Pelatihan Optimasi SEO Fotografi
Berikutnya diisusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 10 kursi.
“Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi,” terang Umam.
Baca Juga: KPU Jatim Sebut Partisipasi Pemilih Naik 70 Persen
Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi selaku nahkoda KPU Jatim berharap dari 120 orang Calon Terpilih bisa membawa Jawa Timur lebih maju.
“Mudah-mudahan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju,” pungkasnya.
Editor : Redaksi