Pemkot dan PT Kalista Nusa Armada Teken MoU Terkait Penggunaan Bus Listrik

Penandatanganan MoU Pemkot dengan Kalista Nusa Armada
Penandatanganan MoU Pemkot dengan Kalista Nusa Armada

SURABAYA,Tikta.id  - Pemkot Surabaya bersama PT Kalista Nusa Armada menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait program uji coba dan evaluasi pengunaan kendaraan listrik (Bus Listrik) sebagai transportasi publik di kota Surabaya.

MoU diteken oleh Direktur Kalista Tammam Jannata dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru, di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), pada Selasa (7/11).

Tammam mengatakan, melalui kerjasama ini pihaknya mendukung akselerasi pengunaan kendaraan listrik ramah lingkungan di kota Pahlawan.

"Hal ini juga sejalan dengan komitmen Indika Energi Group untuk mewujudkan netral karbon di Indonesia. "kata Tammam.

Dia menjelaskan, ditunjuknya Kalista sebagai mitra uji coba kendaraan listrik
untuk transportasi umum, karena pihaknya sebagai penyedia solusi transisi kendaraan listrik yang menyeluruh dan tertegrasi.

"Sejak tahap perencanaan, kami mendukung penentuan konfigurasi yang tepat antara spesifikasi bus, charger dan kebutuhan operasional sehingga mampu meningkatkan produktivitas. Dari sisi finansial, Kalista memberikan solusi finansial yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan klien."terang Tammam.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, pemerintah kota Surabaya terus berupaya meningkatkan pengunaan energi bersih.

Di samping itu, juga berupaya mengurangi dampak lingkungan dari pengunaan kendaraan bermotor dan mengurangi kemacetan dengan pengunaan angkutan massal.

"Ujicoba kendaraan listrik ini menjadi langkah awal transisi pengunaan kendaraan listrik sebagai transportasi umum di kota Surabaya." ucap Tundjung

"Pemerintah kota Surabaya mengapresiasi kerjasama yang dilakukan oleh Kalista sebagai mitra dalam proses transisi kendaraan listrik." urai Tundjung.

Baca Juga: PPSHI dan Institut Al Fitrah Surabaya Teken MoU Pendidikan Profesi Advokat

Editor : Redaksi