Agar Masyarakat Tak Semakin Kecanduan DPRD Minta Judi Online Ditutup

Ghofar Ismail (foto tikta.id)
Ghofar Ismail (foto tikta.id)

Tikta.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Ghofar Ismail meminta, judi online segera diberantas atau ditutup agar masyarakat tidak semakin kecanduan. 

Ghofar menekankan, pihak berwenang juga menyidak beberapa tempat yang berpotensi dijadikan transaksi judi online tersebut. Misalnya warkop, cafe dan tempat lainnya. 

Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun 2024, Kapolda Beberkan Capaian Strategis, Ajak Waspadai Judi Online

"Itu memang harus disidak, agar masyarakat tidak semakin kecanduan," kata Ghofar, Selasa (2/7).

Ghofar memaparkan, pemberantasan judi online harus melibatkan aparat kepolisian, Satpol PP serta stakeholder lainnya.

Baca Juga: Judi Online dan TPPU Jaringan Internasional Berhasil Dibongkar Polisi

Pun berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, memberikan edukasi kepada masyarakat akan dampak negatif judi online.

"Mereka harus turun tangan, ini segera diberantas dengan melibatkan aparat kepolisian maupun Satpol PP," ujarnya. 

Baca Juga: Polres Gresik Komitmen Berantas Judi Online, Belasan Kasus Berhasil Diungkap

Sebab beber legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu, judi online semakin digemari oleh kalangan masyarakat. Sehingga sangat meresahkan semua pihak.

"Saya prihatin dengan kondisi saat sekarang ini judi online semakin digemari oleh masyarakat, tentunya ini sudah sangat meresahkan,"tutup Ghofar. 

Editor : Redaksi