Tikta.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta dinas perhubungan (Dishub) Surabaya melakukan pembinaan dan pembaharuan untuk mencegah parkir liar di Kota Surabaya.
Dengan begitu, dia meyakini pendapatan asli daerah (PAD) tercapai, dan masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan dengan pelaksanaan praktek parkir tepi jalan.
Baca Juga: Arif Fathoni Soroti Kerusakan Fasum dan Insiden Jurnalis dalam Aksi Demonstrasi di Grahadi
"Masyarakat tidak merasa rugi, karena tarif parkir berdasarkan ketentuan yang diatur oleh peraturan daerah," kata Fathoni saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/7).
Selain itu dia juga meminta ada rotasi personel di lapangan tiap enam bulan sekali.
Baca Juga: Pansus LKPJ Wali Kota 2024 Dibentuk, DPRD Surabaya Fokus Evaluasi Program
Dikatakan, rotasi personel petugas di lapangan untuk meminalisir terjadinya parkir liar di kota Pahlawan.
"Itu segera dilakukan rotasi," imbaunya.
Baca Juga: Arif Fathoni: Eri Cahyadi Ikuti Retret sebagai Bagian dari Agenda Kenegaraan
Pasalnya beber Fathoni, bila terlalu lama dalam satu posisi berpotensi melakukan tindakan korup dan kehilangan inovasi.
"Jangan terlalu lama, personil yang ditugaskan di daerah titik-titik parkir paling tidak mereka itu bertugas maksimal 6 bulan," kata Fathoni
Editor : Redaksi