Tikta.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta dinas perhubungan (Dishub) Surabaya melakukan pembinaan dan pembaharuan untuk mencegah parkir liar di Kota Surabaya.
Dengan begitu, dia meyakini pendapatan asli daerah (PAD) tercapai, dan masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan dengan pelaksanaan praktek parkir tepi jalan.
Baca Juga: Politik Riang Gembira: Fathoni Soroti Peran Reses dalam Menyerap Aspirasi Rakyat
"Masyarakat tidak merasa rugi, karena tarif parkir berdasarkan ketentuan yang diatur oleh peraturan daerah," kata Fathoni saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/7).
Selain itu dia juga meminta ada rotasi personel di lapangan tiap enam bulan sekali.
Baca Juga: Tiga Raperda Disetujui, DPRD Berharap Jadi instrumen Efektif Tingkatkan Layanan Masyarakat
Dikatakan, rotasi personel petugas di lapangan untuk meminalisir terjadinya parkir liar di kota Pahlawan.
"Itu segera dilakukan rotasi," imbaunya.
Baca Juga: Fathoni Tegaskan Dana Zakat Tidak Relevan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Pasalnya beber Fathoni, bila terlalu lama dalam satu posisi berpotensi melakukan tindakan korup dan kehilangan inovasi.
"Jangan terlalu lama, personil yang ditugaskan di daerah titik-titik parkir paling tidak mereka itu bertugas maksimal 6 bulan," kata Fathoni
Editor : Redaksi