Road Show Gerakan Anti Narkoba di Jember

Road show anti narkoba
Road show anti narkoba

JEMBER - Upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dan Obat keras berbahaya (Okerbaya), Polda Jawa Timur terus gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba. 

Kali ini, giliran Kabupaten Jember yang menjadi sasaran dalam program "Road Show Generasi Emas Tanpa Narkoba". 

Baca Juga: KRYD Kapolda Jatim Patroli Udara Pastikan Arus Balik Lebaran Aman Kondusif

Acara yang berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Jember itu berhasil menyedot perhatian ratusan pelajar dan santri dari berbagai sekolah di wilayah Tapal Kuda Jawa Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran generasi muda dalam melawan penyalahgunaan narkoba. 

"Ini bukan hanya kampanye, tapi juga upaya kita untuk memberikan pemahaman yang benar tentang bahaya narkoba," tegas Kombes Pol. Robert, Minggu (8/9).

Salah satu highlight pada acara Roadshow Gerakan Anti Narkoba tersebut adalah peluncuran E-Book tentang narkoba. 

Baca Juga: Operasi Ketupat Semeru, Polda Jatim Jaga Kekhusukan Ibadah Umat dan Stabilitas Kamtibmas

Menurut Kombes Robert, E-Book ini diharapkan dapat menjadi media pembelajaran yang efektif dan mudah diakses oleh pelajar. 

"Dengan E-Book, informasi tentang bahaya narkoba bisa sampai ke lebih banyak anak muda," ujar Kombes Robert.

Selain sosialisasi dan peluncuran E-Book, acara juga dimeriahkan dengan film edukasi, sesi tanya jawab, dan pembacaan ikrar bersama. 

Baca Juga: Polda Jatim Pastikan Situasi Terkendali Tak Ada Korban Jiwa pasca Ledakan di Masjid Jember

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi yang juga hadir pada acara tersebut berharap dengan kegiatan itu peredaran Narkoba khususnya di Kabupaten Jember dapat dicegah.

"Ini adalah langkah yang sangat baik untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda," ucapnya. 

Editor : Redaksi

Pendidikan   

Menuju Keadilan Restoratif Hijau

Buku Green Victimology (Paradigma Baru Perlindungan Korban Lingkungan) hadir sebagai antitesis terhadap hukum pidana konvensional yang selama ini…