Pemkot Surabaya: Proses Pemotongan Hewan di RPH Pegirian Sesuai Syariah

Restu saat peninjauan langsung di PD RPH Pegirian
Restu saat peninjauan langsung di PD RPH Pegirian

SURABAYA - PJs Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani memastikan bahwa pelaksanaan pemotongan hewan di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya telah sesuai dengan prosedur dan syariah.

Hal ini disampaikan PJs Wali Kota Restu Novi saat melakukan peninjauan langsung di PD RPH Pegirian Surabaya pada Jumat (27/9/2024) malam.

Baca Juga: KPU Surabaya dan Pemkot Surabaya Targetkan Kota Surabaya Raih 76% Lebih Suara

"Kami bersama Pak Asisten dan beberapa rekan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemotongan hewan di RPH ini sesuai dengan prosedur dan syariah," ujar Restu

Restu menegaskan, metode stunning yang digunakan untuk pemingsanan hewan sebelum disembelih telah sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Restu Novi juga memastikan seluruh proses penyembelihan dilakukan dengan menghadap kiblat dan menggunakan tenaga profesional yang telah berpengalaman.

"Kami melihat langsung alatnya, dan semuanya sudah sesuai dengan fatwa MUI. Video yang beredar kemarin tidak menampilkan keseluruhan proses, dan setelah melihat langsung dari awal hingga akhir, kami yakin bahwa prosedur di RPH ini sudah sesuai ketentuan," tegasnya.

Baca Juga: Komitmen Lanjutkan Sinergi, Pjs Restu Novi Widiani Sambangi DPRD Surabaya

Wakil Ketua 2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya, Muhammad Yazid menuturkan bahwa proses stunning di PD RPH Surabaya sudah sesuai dengan syariah dan telah diatur dalam Fatwa MUI No 12 Tahun 2009.

"Proses yang dilakukan di RPH Surabaya sudah sangat bagus dari sisi syariah. Dasarnya adalah Fatwa MUI No 12 Tahun 2009, yang memperbolehkan stunning selama tidak penetratif dan diikuti dengan proses penyembelihan seperti biasanya, dengan doa dan bacaan bismillah," jelas Yazid.

Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho mengonfirmasi bahwa meskipun video viral sempat beredar.

Baca Juga: Pjs Wali Kota Surabaya Diminta Sinergi Meneruskan Keberlangsungan Kebijakan Pro Rakyat

Ia memaparkan, jumlah pemotongan hewan di RPH tetap stabil. Setiap malam rata-rata pemotongan di RPH Pegirian Surabaya mencapai 92 sampai 93 ekor.

"Alhamdulillah, meskipun ada video viral yang mencitrakan RPH secara tidak semestinya, jumlah pemotongan sejak Senin hingga Jumat malam tetap stabil. Bahkan pada hari Selasa, kami memotong 99 ekor," ungkap Fajar.

Editor : Redaksi