Empat Pimpinan DPRD Surabaya Dilantik, Disusul Penetapan Alat Kelangkapan Dewan

Pengambilan sumpah jabatan dan janji pimpinan DPRD Surabaya
Pengambilan sumpah jabatan dan janji pimpinan DPRD Surabaya

SURABAYA - Usai dilantik atau pengucapan sumpah atau janji keempat Pimpinan DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD), pada Kamis (17/10)

Keempat pimpinan DPRD Surabaya periode 2024-2029, Adi Sutarwijono (Ketua) fraksi dari PDIP, Bahtiyar Rifai (Wakil) dari fraksi Gerindra, Laila Mufidah (Wakil) dari fraksi PKB, Arif Fathoni (Wakil) dari fraksi Golkar

Baca Juga: Optimisme Enny Minarsih untuk Muswil VI PKS Jatim: Kokoh Bersama Majukan Jawa Timur

Adi Sutarwijono menyebut, pelantikan ini menjadi motor penggerak untuk langsung mengawal kebijakan dan program yang sebelumnya tertunda.

"Kita perlu bergerak cepat menyelesaikan program bersama AKD. Ijinkan kami bersama melaksanakan tugas debagai DPRD Surabaya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Adi Sutarwiyono, Jum'at (18/10)

Sementara susunan Alat Kelengkapan Dewan(AKD) DPRD Kota Surabaya periode 2024 sebagai berikut:

Komisi A:

Ketua: Yona Widiatmoko (Gerindra)

Wakil Ketua: Pendeta Rio (PSI)

Sekretaris: Syaifuddin Zuhri (PDIP-PAN)

Komisi B:

Ketua: Mohammad Faridz Afif (PKB)

Wakil Ketua: Mochamd Mahmud (Demokrat)

Baca Juga: Taman Apsari Rusak, DPRD Tegaskan Bukan Salah EO

Sekretaris: Ghofar Ismail (PDIP-PAN)

Komisi C:

Ketua: Eri Irawan (PDIP-PAN)

Wakil Ketua: Aning Rahmawati (PKS)

Sekretaris: Alif Iwan Waluyo (Gerindra)

Komisi D:

Baca Juga: Komisi D DPRD Surabaya Desak Dispendik Jaga Kualitas Layanan di Tengah Pemangkasan Anggaran

Ketua: Akmarawita Kadir (Partai Golkar)

Wakil Ketua: Luthfiyah (Gerindra)

Sekretaris: Arjuna Riski Dwi Krisnayana (PDIP-PAN)

Badan Pembuat Perda:

Ketua: Hj. Enny Minarsih (PKS)

Wakil Ketua: Herlina Harsono Njoto (Demokrat).

Editor : Redaksi