SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya menggelar hearing polemik kotak kosong pada Pilwali Surabaya 2024, pada Jumat (25/10).
Hearing mengundang Relawan Demokrasi Surabaya (RDS) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU Surabaya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo menjabarkan, RDP untuk mempertemukan RDS dengan KPU Surabaya agar polemik kotak kosong menemukan titik temu.
Baca Juga: Soal Polemik Kotak Kosong, KPU Surabaya: Kami Jalankan Tahapan Pilkada Sesuai Regulasi
"Kami temukan dengan KPU Surabaya agar kemudian yang dimaksud dan tugas kami sebagai pengawas dan fasilitasi RDS untuk suara itu untuk hal-hal yang menjadi aspirasi dari RDS sampai ke KPU," kata Cahyo.
Cahyo menambahkan, hasil RDP akan disampaikan ke Komisi II DPR RI dan KPU RI, agar ditindaklanjuti, sebab di kota Pahlawan terjadi polemik tentang kepesertaan kotak kosong di Pilwali Surabaya.
Baca Juga: Kolom Kotak Kosong Belum Ada Kejelasan, Relawan Demokrasi Surabaya Gelar Demo di DPRD Kota Surabaya
"Dalam rapat tadi hasil notulanya akan kami teruskan ke komisi II DPR RI dan ditembuskan ke KPU RI, agar menjadi peehatian bahwa ada kelompok masyarakat Surabaya ada masukan terkait dengan peraturan Pilkada," ujar
Juru bicara RDS Wardoyo mengatakan, Pilwali Surabaya 2024 dalam surat suara terdapat kolom yang bergambar dan tidak bergambar.
Baca Juga: Soal Konsep Debat Pilwali yang Berbeda, KPU Surabaya Buka Suara
Menurutnya, kolom yang tidak bergambar subjeknya kosong. Sayangnya, oleh KPU dipaksakan dalam tahapan Pilkada dengan mengopyok nomor urut.
"Ini satu bergambar satu tidak bergambar, yang artinya tidak bergambar subjeknya tidak ada, disini oleh KPU melalui surat dinasnya memaksakan diri, tahapan itu akhirnya dia kopyok, keluarlah nomor satu dan dua." tuturnya
Editor : Redaksi