SURABAYA - Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan warga kelurahan kali Rungkut terkait pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur, di Jalan Medokan Asri Tengah, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.
Warga menyuarakan dampak dari pembangunan yang mengakibatkan saluran hilang dan pagar rumah banyak yang rusak.
Baca Juga: Komisi D DPRD Surabaya Soroti Ketidakseimbangan Anggaran RS Eka Candrari
Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C menyampaikan, berdasarkan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) milik warga tidak sesuai dengan dokumen Amdal yang ditandatangani oleh pemerintah kota.
"Salah satunya adalah dokumen amdal yang dipegang masyarakat belum sesuai dengan yang sudah ditandatangani oleh masyarakat dan pemerintah kota dalam hal ini Dinkes dan Dinas terkait," ucap politisi PKS tersebut, Senin (11/11).
"Salah satunya jembatan yang ketinggiannya sampai 70cm dari nol jalan gitu ya, ternyata kemarin pada saat hujan terjadi genangan," imbuhnya
Aning mengatakan, ada beberapa pekerjaan dari kontraktor yang tidak sesuai dengan dokumen yang dikerjakan.
Baca Juga: Politisi Muda DPRD Surabaya: RSUD Eka Candrarini Solusi Kesehatan di Surabaya Timur
Maka dari itu, masyarakat menuntut ada proses penyempurnaan dari pekerjaan pemkot.
"Alhamdulillah disepakati nanti di 2025, sesuai dengan dokumen yang direncanakan akan ada dua jembatan," ujarnya.
Sementara Ketua RW 13 Kelurahan Kali Rungkut, Iswahyudi mengatakan, sejak proyek pembangunan RSUD Surabaya Timur, saluran air di wilayahnya hilang dan tertutup.
Baca Juga: Ketua DPRD Apresiasi Peresmian RSUD Eka Candrarini, Wujud Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Ia menyebut, dampaknya saat hujan genangan air masuk ke permukiman warga.
"Tadi di hearing kita sepakat dengan dinas terkait akan survei ke kampung kami dan akan memperbaiki sesuai dokumen yang sudah disepakati dengan warga," pungkasnya.
Editor : Redaksi