SURABAYA - Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, memimpin langsung pemeriksaan senjata api dinas milik anggota Polrestabes Surabaya, Selasa (10/12).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kesiapan dan tanggung jawab anggota dalam penggunaan senjata api.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Amankan Ayah Kandung Video Viral Kekerasan Anak
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di halaman Polrestabes Surabaya tersebut, AKBP Wimboko memeriksa satu per satu senjata api yang dipegang oleh para personel.
Ia juga mengecek kelengkapan dokumen dan izin penggunaan senjata. Langkah ini bertujuan memastikan senjata api berada dalam kondisi baik dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini adalah bentuk pengawasan internal untuk memastikan senjata api dinas digunakan dengan tepat dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota bertanggung jawab atas perlengkapan yang dipercayakan kepada mereka,” ujar AKBP Wimboko di sela-sela kegiatan.
Baca Juga: Terjunkan 4.253 Personel Gabungan, Derby Persebaya VS Arema FC Berlangsung Kondusif
Selain mengecek kondisi senjata, Wakapolrestabes juga mengingatkan personel untuk selalu menjaga kebersihan dan kelayakan senjata api.
Ia menegaskan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penggunaan senjata api yang memiliki risiko tinggi.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar operasional dan integritas institusi Polrestabes Surabaya dalam memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Libatkan Jajaran, Polisi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat
“Senjata api adalah alat yang penting dalam tugas, namun harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan pemeriksaan seperti ini, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polrestabes Surabaya semakin meningkat,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga kedisiplinan personel dan memastikan setiap tindakan kepolisian tetap profesional sesuai dengan standar yang berlaku.
Editor : Redaksi