MAJALENGKA – Guna memastikan kelayakan personel dalam penggunaan senjata api (senpi), Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengecekan senpi di halaman Mako Polres Majalengka, Senin (5/5).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, didampingi Wakapolres KOMPOL Asep Agustoni, Kabag SDM KOMPOL Kustadi, Kabag Log AKP Endoy Sahru, serta para kasat dan kasi terkait. Sebanyak 43 personel pemegang senpi diwajibkan mengikuti pemeriksaan ini.
Baca Juga: Tunjang Kinerja Penyidikan Tindak Pidana Polres Majalengka Gelar Binteknis
“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan senjata api, amunisi, serta kelengkapan administrasi personel pemegang senpi sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini penting demi mencegah penyalahgunaan senjata api dan memastikan keamanan penggunaan,” jelas Kapolres Majalengka.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, jumlah dan kelayakan amunisi, kartu senpi, serta dokumen pendukung lainnya, termasuk hasil tes psikologi. Personel yang tidak memenuhi persyaratan administrasi diwajibkan mengembalikan senjata api ke Bagian Logistik.
Baca Juga: Pimpin Sidang Nikah, Wakapolres Majalengka Sampaikan Pesan Penting ke Anggota
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jabar.
“Surat telegram ini memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan apel pemeriksaan senpi guna memastikan senjata api hanya digunakan oleh personel yang memenuhi kriteria,” ujarnya.
Baca Juga: Jalin Sinergitas, Willy Andrian Terima Kunjungan Pimpinan BRI Cabang Majalengka
Ia juga mengingatkan bahwa evaluasi berkala sangat penting dalam lingkungan kepolisian.
“Senjata api adalah tanggung jawab besar. Pengecekan ini memastikan bahwa personel yang memegangnya benar-benar layak dan sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.
Editor : Redaksi