SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Banjir segera dibahas dan disahkan.
Menurutnya, raperda yang kini berada di Bapemperda DPRD Kota Surabaya ini sangat mendesak untuk dituntaskan mengingat dampak banjir rob yang semakin parah di musim penghujan.
Baca Juga: Komisi C SLF Jamin Keberlanjutan Bisinis dan Keselamatan
“Raperda ini harus segera dipansuskan dan diimplementasikan. Wilayah pesisir utara sangat rawan saat musim hujan tiba, dan banjir rob terus mengancam keselamatan warga,” ujar Achmad, Kamis (19/12).
Politikus Fraksi Golkar ini menilai, sejauh ini Pemkot Surabaya belum menunjukkan langkah konkret dalam pengendalian banjir.
Ia berharap, dengan adanya Raperda Penanggulangan Banjir, akan ada payung hukum yang melibatkan berbagai pihak, seperti pengembang, Dinas PU, hingga instansi terkait, untuk bertanggung jawab secara kolektif dalam pengelolaan dan mitigasi banjir.
Baca Juga: Josiah Michael Sorot Kinerja PT. YEKAPE: ROI Rendah, Pengelolaan Dinilai Tidak Maksimal
Achmad juga mengusulkan solusi konkret, seperti pemanfaatan Lumbung Air Vertikal (LAV).
Teknologi ini, menurutnya, berfungsi sebagai resapan sekaligus penampungan air hujan, yang mampu mengurangi limpasan air sebelum masuk ke jalan atau permukiman warga.
Baca Juga: Komisi C DPRD Surabaya Soroti Langkah Terpadu Tangani Masalah Drainase dan Banjir
Selain itu, LAV dapat berfungsi sebagai cadangan air di musim kemarau atau sebagai hidran darurat untuk kebakaran.
“Penanganan banjir harus terkoordinasi dan menyeluruh. Dengan aturan yang jelas, kita bisa memastikan keamanan dan kenyamanan warga Surabaya dari ancaman banjir,” tegasnya.
Editor : Redaksi