Gedung Setan di Surabaya Roboh, 18 KK Terdampak

Eri Irawan
Eri Irawan

SURABAYA - Komisi C DPRD Surabaya mengadakan rapat dengar pendapat terkait robohnya Gedung Setan di Jalan Banyu Urip Wetan, Surabaya, pada Rabu (18/12). Menurut Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, peristiwa ini berdampak pada 18 kepala keluarga (KK) di sekitar gedung tersebut.

"Permasalahan robohnya gedung itu berdampak pada sekitar 18 KK warga ber-KTP Surabaya," kata Eri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/12).

Baca Juga: Anggaran DLH Surabaya Jadi Sorotan, Komisi C Pertanyakan Lahsamor hingga Jamban ‎

Saat ini, 18 KK tersebut menempati Balai RT 3 dan Balai RW 6 di kawasan tersebut, dengan 10 KK menempati balai dan 8 KK lainnya menumpang di rumah saudara.

Baca Juga: Anggaran DLH Surabaya Jadi Sorotan, Komisi C Pertanyakan Lahsamor hingga Jamban ‎

Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) akan menyediakan 10 unit Rusunawa bagi warga terdampak, dengan target penyelesaian maksimal 3 Januari 2025. Namun, prioritas diberikan kepada 10 KK yang masuk kategori warga pra-miskin di sekitar gedung tersebut.

Baca Juga: Raperda Jamsostek, Pansus Surabaya Bahas Pembinaan Perusahaan hingga PRT ‎

"Kita sudah mediasi dan fasilitasi agar Pemkot Surabaya mempercepat penyediaan unit Rusunawa untuk warga terdampak, dan disepakati bahwa 10 unit Rusunawa akan siap pada 3 Januari untuk 10 KK pra-miskin di gedung tersebut," tutur Eri.

Editor : Redaksi