Gedung Setan di Surabaya Roboh, 18 KK Terdampak

Eri Irawan
Eri Irawan

SURABAYA - Komisi C DPRD Surabaya mengadakan rapat dengar pendapat terkait robohnya Gedung Setan di Jalan Banyu Urip Wetan, Surabaya, pada Rabu (18/12). Menurut Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, peristiwa ini berdampak pada 18 kepala keluarga (KK) di sekitar gedung tersebut.

"Permasalahan robohnya gedung itu berdampak pada sekitar 18 KK warga ber-KTP Surabaya," kata Eri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/12).

Baca Juga: PMII Perjuangan Tunggu Undangan DPRD Surabaya Bahas Peredaran Mihol

Saat ini, 18 KK tersebut menempati Balai RT 3 dan Balai RW 6 di kawasan tersebut, dengan 10 KK menempati balai dan 8 KK lainnya menumpang di rumah saudara.

Baca Juga: Ganggu Ketertiban, Aktivitas WRSE di Makam Kembang Kuning Tuai Sorotan DPRD Surabaya

Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) akan menyediakan 10 unit Rusunawa bagi warga terdampak, dengan target penyelesaian maksimal 3 Januari 2025. Namun, prioritas diberikan kepada 10 KK yang masuk kategori warga pra-miskin di sekitar gedung tersebut.

Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP-PAN Dorong Siskamling Aktif Saat Lebaran, One Gate System Jadi Solusi

"Kita sudah mediasi dan fasilitasi agar Pemkot Surabaya mempercepat penyediaan unit Rusunawa untuk warga terdampak, dan disepakati bahwa 10 unit Rusunawa akan siap pada 3 Januari untuk 10 KK pra-miskin di gedung tersebut," tutur Eri.

Editor : Redaksi