SURABAYA - Komisi C DPRD Surabaya mengadakan rapat dengar pendapat terkait robohnya Gedung Setan di Jalan Banyu Urip Wetan, Surabaya, pada Rabu (18/12). Menurut Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, peristiwa ini berdampak pada 18 kepala keluarga (KK) di sekitar gedung tersebut.
"Permasalahan robohnya gedung itu berdampak pada sekitar 18 KK warga ber-KTP Surabaya," kata Eri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/12).
Baca Juga: Ini Resume Rapat Dengar Pendapat Terkait Robohnya Gedung Setan di Surabaya
Saat ini, 18 KK tersebut menempati Balai RT 3 dan Balai RW 6 di kawasan tersebut, dengan 10 KK menempati balai dan 8 KK lainnya menumpang di rumah saudara.
Baca Juga: Ini Resume Rapat Dengar Pendapat Terkait Robohnya Gedung Setan di Surabaya
Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) akan menyediakan 10 unit Rusunawa bagi warga terdampak, dengan target penyelesaian maksimal 3 Januari 2025. Namun, prioritas diberikan kepada 10 KK yang masuk kategori warga pra-miskin di sekitar gedung tersebut.
Baca Juga: DPRD Dorong Pemkot Surabaya Tutup Saluran Gorong-Gorong Berbahaya dan Maksimalkan Pencarian Balita
"Kita sudah mediasi dan fasilitasi agar Pemkot Surabaya mempercepat penyediaan unit Rusunawa untuk warga terdampak, dan disepakati bahwa 10 unit Rusunawa akan siap pada 3 Januari untuk 10 KK pra-miskin di gedung tersebut," tutur Eri.
Editor : Redaksi