SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya untuk segera mengambil langkah proaktif dalam mendata warga Surabaya yang memiliki status kewarganegaraan ganda.
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa data kependudukan di Kota Surabaya tetap akurat dan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara.
Baca Juga: Soal Video Viral Camat Asemrowo, Saifuddin: Itu Kesalahpahaman, Dorong Komunikasi Lebih Responsif
Selain itu, pendataan ini akan memudahkan proses pengelompokan masyarakat berdasarkan usia, jenis kelamin, atau indikator lain, termasuk status kewarganegaraan.
“Warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda ini sudah dapat dipastikan memiliki rasa nasionalisme yang rendah. Hal ini akan semakin mengkhawatirkan jika ternyata mereka adalah tokoh penting yang bergerak di bidang perekonomian,” ujar Yona, Rabu (8/1).
Yona menjelaskan, bahwa peraturan perundang-undangan di Indonesia secara tegas mengatur kewajiban bagi warga negara yang memiliki status kewarganegaraan ganda untuk menentukan pilihannya terhadap salah satu kewarganegaraan saat mencapai usia 21 tahun.
Baca Juga: Yona Bagus: Tahun Baru, Saatnya Memperkuat Tekad dan Kebersamaan
“Pertanyaannya, apakah mereka yang sudah memiliki KTP Surabaya sejak usia 18 tahun telah menentukan pilihan dengan cara menghapus salah satu status kewarganegaraannya ? Hal ini yang harus mulai ditelusuri.” ucap yona
Sebagai tindak lanjut, Yona menyebut bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan Dispendukcapil Kota Surabaya terkait isu ini. Dalam pembicaraan tersebut terungkap bahwa jumlah warga Surabaya dengan status kewarganegaraan ganda cukup signifikan. Berdasarkan data sementara, diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan orang.
Baca Juga: Ini Resume Rapat Dengar Pendapat Terkait Robohnya Gedung Setan di Surabaya
Untuk itu Yona menegaskan, akan terus mendukung Dispendukcapil agar dapat bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk pihak Imigrasi, untuk melakukan pertukaran data demi kepentingan bersama, khususnya dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
“Saat ini sedang dilakukan pooling data, insyaallah dalam waktu dekat kami akan bisa mendapatkan datanya yang kongkrit dari Dispendukcapil. Baru kemudian bergerak,” Pungkasnya.
Editor : Redaksi