Pemkab Majalengka Buka Pendaftaran PPPK Tahap 2 hingga 15 Januari 2025

Gatot Sulaeman
Gatot Sulaeman

MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka masih membuka proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih berlangsung hingga 15 Januari 2025.

Hal itu disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, pada Kamis (9/1).

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Pemkab Majalengka Serukan Penguatan Nilai Kebangsaan

“Honorer yang masuk dalam database BKN dan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1diberikan kesempatan ke PPPK tahap 2, dan untuk pendaftaran dibuka hingga tanggal 15 Januari 2025,” ujar Gatot.

Baca Juga: Majalengka Raih WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK

Ia menambahkan, untuk informasi selengkapnya bisa dilihat dan dapat diunduh dalam laman resmi bkpsdm.majalengkakab.go.id., berdasarkan jadwal seleksi PPPK Tahap 2, pelamar akan mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4-18 Februari 2025.

Baca Juga: JALISMA, Inovasi Bupati Eman untuk Percepat Akses Majalengka–Lemahsugih

"Yang bisa mendaftar pada seleksi PPPK Tahap 2 yaitu, Honorer yang masuk database BKN namun TMS pada seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1, Honorer yang masuk database BKN namun belum ikut seleksi pengadaan CPNS dan PPPK Tahap 1 dan Honorer yang aktif bekerja di Instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus menerus," tambahnya.

Editor : Redaksi