MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka masih membuka proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih berlangsung hingga 15 Januari 2025.
Hal itu disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, pada Kamis (9/1).
Baca Juga: Subuh Akbar Majalengka, ASN Wajib Hadir, Warga Merasa Masjid Lebih Ramai
“Honorer yang masuk dalam database BKN dan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1diberikan kesempatan ke PPPK tahap 2, dan untuk pendaftaran dibuka hingga tanggal 15 Januari 2025,” ujar Gatot.
Baca Juga: Pemkab Majalengka Gelar Subuh Akbar, ASN Diminta Tingkatkan Keimanan
Ia menambahkan, untuk informasi selengkapnya bisa dilihat dan dapat diunduh dalam laman resmi bkpsdm.majalengkakab.go.id., berdasarkan jadwal seleksi PPPK Tahap 2, pelamar akan mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4-18 Februari 2025.
Baca Juga: Kabar Gembira Pemkab Majalengka adakan Pemutihan Denda PBB-P2
"Yang bisa mendaftar pada seleksi PPPK Tahap 2 yaitu, Honorer yang masuk database BKN namun TMS pada seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1, Honorer yang masuk database BKN namun belum ikut seleksi pengadaan CPNS dan PPPK Tahap 1 dan Honorer yang aktif bekerja di Instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus menerus," tambahnya.
Editor : Redaksi