Polsek Mulyorejo Tangkap Terduga Jambret Kalung, 9 Aksi di Surabaya Terungkap

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Hadi Ismanto
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Hadi Ismanto

SURABAYA – Sembilan kali beraksi jambret berinisial S (28), warga Pegirian, akhirnya terhenti. Ia diamankan Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, setelah merampas kalung Emak-emak di pasar Kejawan Putih Tambak Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo Subdri melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya Hadi Ismanto mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan S bukan kali pertama melakukan aksi serupa.

Baca Juga: Aksi Keren Emak-emak Cibelok Pemalang, Rela Antar Logistik Demi Gapura Kemerdekaan RI ke-81

“Pelaku mengaku sudah sembilan kali beraksi di sejumlah lokasi, mulai Mulyosari, Kenjeran, Tempurejo hingga Sutorejo Utara,” kata Hadi Ismanto, Selasa (25/8).

Menurut Hadi, modus yang digunakan hampir sama. Pelaku mengincar perempuan yang mengenakan perhiasan, kemudian mendekati korban lalu betot kalung korbannya secara paksa.

"Kasus tersebut terbongkar bermula dari peristiwa penjambretan di Kejawan Putih Tambak pada Senin (15/6) silam. Saat itu, korban S (44) baru selesai berbelanja di pasar perjalanan menuju mobilnya," katanya.

Ketika hendak masuk mobil ungkap Hadi, tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan menarik paksa kalung yang dikenakan korban. Setelah mendapatkan perhiasan ia langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor depan maupun belakang.

"Dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan S," jelasnya.

Baca Juga: Polres Tanjungerak Hadiahi Timah Panas Pelaku Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya

Hadi menjelaskan pemeriksaan kemudian mengungkap aksi lainnya. S mengaku melakukan perampasan serupa sebanyak sembilan kali di beberapa wilayah Surabaya.

Hasil penjualan perhiasan dari setiap kejadian berbeda-beda. Salah satu kalung yang diperoleh dari aksi di kawasan Mulyosari disebut terjual sekitar Rp12 juta. Sementara perhiasan dari kawasan Sutorejo Utara diklaim dijual hingga Rp60 juta.

Pengembangan kasus juga mengarah kepada M.N. yang menerima barang hasil kejahatan. Berdasarkan keterangan S, sejumlah perhiasan emas tersebut dijual kepada M.N. yang disebut membuka lapak emas di Surabaya.

Baca Juga: Serunya Emak -emak Adu Stamina Dalam Lomba Gerak Jalan di Pemalang

M.N. saat ini masih dalam pencarian polisi atau berstatus DPO. Penyidik terus melakukan pengejaran sekaligus menelusuri keberadaan perhiasan yang diduga telah berpindah tangan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua sepeda motor tanpa pelat nomor yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, serta telepon smartphone.

Selain itu, polisi menyita celana jeans biru, dua jaket dan masker hitam yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.

Editor : Redaksi