SURABAYA - Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggelar sidak di tiga tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), Jumat (17/1) malam.
Ia menjelaskan, sidak menindaklanjuti dan meminimalisir banyaknya kasus kecelakaan yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Yudhis menyebutkan, tidak ditemukan anak-anak dibawah umur.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Gencarkan Operasi Yustisi untuk Jaga Ketertiban Kota
“Kegiatan hari ini kita melakukan pengawasan yang utama perizinan berusaha, pengecekan pengunjung anak-anak dibawah umur,” kata Yudhis, Sabtu (18/1).
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Amankan Belasan Muda-Mudi Pesta Miras di Bawah Jembatan Suramadu
Dikatakan, petugas turut melakukan pemeriksaan urine kepada para pengunjung di tiga tempat lokasi hiburan tersebut.
Ia membeberkan, di lokasi pertama, terdapat 19 pengunjung yang terdiri dari 11 laki-laki dan 8 orang perempuan, dengan hasil negatif. Lokasi kedua, sebanyak 26 pengunjung yang terdiri dari 9 laki-laki dan 17 orang perempuan, dengan hasil 2 orang positif.
Baca Juga: DPRD Pertanyakan Konsistensi Pemkot Menata Kawasan Wisata Religi Ampel
Lokasi ketiga, terdapat 42 pengunjung yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 23 orang perempuan, dengan hasil 5 orang positif. “Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 7 orang dengan hasil positif selanjutnya diserahkan kepada BNN Kota Surabaya guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Redaksi