SURABAYA - Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggelar sidak di tiga tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), Jumat (17/1) malam.
Ia menjelaskan, sidak menindaklanjuti dan meminimalisir banyaknya kasus kecelakaan yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Yudhis menyebutkan, tidak ditemukan anak-anak dibawah umur.
Baca Juga: 30 PKL Berjualan di Atas Saluran Air Kawasan Klenteng Mbah Ratu Ditertibkan
“Kegiatan hari ini kita melakukan pengawasan yang utama perizinan berusaha, pengecekan pengunjung anak-anak dibawah umur,” kata Yudhis, Sabtu (18/1).
Baca Juga: Viral Es Krim Alkohol di Surabaya, Satpol PP Bertindak Tegas Segel dan Panggil Pemilik
Dikatakan, petugas turut melakukan pemeriksaan urine kepada para pengunjung di tiga tempat lokasi hiburan tersebut.
Ia membeberkan, di lokasi pertama, terdapat 19 pengunjung yang terdiri dari 11 laki-laki dan 8 orang perempuan, dengan hasil negatif. Lokasi kedua, sebanyak 26 pengunjung yang terdiri dari 9 laki-laki dan 17 orang perempuan, dengan hasil 2 orang positif.
Baca Juga: IKA dan PMII Perjuangan Dampingi Satpol PP Razia RHU: Masih Jauh dari Harapan
Lokasi ketiga, terdapat 42 pengunjung yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 23 orang perempuan, dengan hasil 5 orang positif. “Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 7 orang dengan hasil positif selanjutnya diserahkan kepada BNN Kota Surabaya guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Redaksi