Minimalisir Kasus Kecelakaan Akibat Pengaruh Alkohol, Satpol PP Surabaya Sidak RHU

Satpol PP saat sidak di RHU
Satpol PP saat sidak di RHU

SURABAYA - Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggelar sidak di tiga tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), Jumat (17/1) malam. 

Ia menjelaskan, sidak menindaklanjuti dan meminimalisir banyaknya kasus kecelakaan yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Yudhis menyebutkan, tidak ditemukan  anak-anak dibawah umur.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Segel 10 Lokasi Penjualan Miras, dari Subdistributor hingga Warkop

“Kegiatan hari ini kita melakukan pengawasan yang utama perizinan berusaha, pengecekan pengunjung anak-anak dibawah umur,” kata Yudhis, Sabtu (18/1).

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Klarifikasi Insiden Ambulans, DPRD Dorong Evaluasi SOP ‎

Dikatakan, petugas turut melakukan pemeriksaan urine kepada para pengunjung di tiga tempat lokasi hiburan tersebut. 

Ia membeberkan, di lokasi pertama, terdapat 19 pengunjung yang terdiri dari 11 laki-laki dan 8 orang perempuan, dengan hasil negatif. Lokasi kedua, sebanyak 26 pengunjung yang  terdiri dari 9 laki-laki dan 17 orang perempuan, dengan hasil 2 orang positif. 

Baca Juga: Sisir Warung Angkringan di Perkotaan, Satpol PP Pemalang Temukan Botol Miras

Lokasi ketiga, terdapat 42 pengunjung yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 23 orang perempuan, dengan hasil 5 orang positif. “Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 7 orang dengan hasil positif selanjutnya diserahkan kepada BNN Kota Surabaya guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Redaksi