NGAWI,Tikta.id - Polres Ngawi memusnahkan 176 knalpot brong dan 1700 minuman keras (miras) dari berbagai jenis merk menjelang pergantian tahun 2024.
Kapolres AKBP Ngawi Argowiyono mengatakan, knalpot brong dan miras tersebut hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca Juga: Polres Ngawi Sebar Personel untuk Pengamanan Suran Agung
"Kemungkinan akan digunakan untuk pesta tahun baru, barang bukti minuman keras ini kami dapatkan dari tempat-tempat hiburan, tempat nongkrong dan minuman itu ilegal semua," kata Argowiyono, Selasa (2/1).
Baca Juga: Diduga Edarkan Miras Ilegal 2 Pemilik Toko Ditetapkan Tersangka
Dengan dimusnahkannya knalpot brong itu, ia berharap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong sadar, sebab selain membahayakan diri sendiri juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Operasi Patuh Semeru, Polres Ngawi Terjunkan Gatotkaca dan Punokawan
"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga suasana aman selama natal dan tahun baru 2024, serta mewujudkan situasi kantibmas yang nyaman dan damai di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujarnya.
Editor : Redaksi