SURABAYA – DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting, termasuk penetapan rancangan keputusan bersama terkait perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Surya Sembada. Rapat yang digelar Rabu (22/1) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mutfidah, dan dihadiri 35 anggota dewan, sehingga memenuhi kuorum untuk pengesahan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Surabaya, Enni Minarsih, dalam laporannya turut menyoroti sejumlah raperda yang dibahas, termasuk pengendalian dan penanggulangan banjir, hunian layak, serta pemajuan kebudayaan dan pembinaan nilai-nilai kepahlawanan.
Baca Juga: Rapat Paripurna: DPRD Surabaya Tetapkan Pansus untuk Tiga Raperda Inisiatif
Menurut Enni, banjir di Surabaya disebabkan lima faktor utama: intensitas hujan, kerusakan retensi daerah aliran sungai (DAS), kesalahan perancangan aliran sungai, pendangkalan sungai, dan tata ruang yang buruk. Ia menekankan perlunya kebijakan komprehensif yang memberikan payung hukum untuk mengelola banjir secara efektif.
"Permasalahan teknis meliputi penggunaan ruang yang tidak sesuai, sistem drainase yang tidak terintegrasi, hingga kurangnya kesadaran masyarakat. Diperlukan edukasi dan kebijakan yang mengatur ruang resapan air agar penanggulangan banjir lebih optimal," ujar Enni.
Sementara itu, untuk Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-Nilai Kepahlawanan, Enni menyoroti pentingnya pelestarian warisan budaya di tengah modernisasi. Ia menekankan bahwa Surabaya, sebagai Kota Pahlawan, memerlukan regulasi lokal untuk mendukung pengelolaan kebudayaan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Tiga Raperda Disetujui, DPRD Berharap Jadi instrumen Efektif Tingkatkan Layanan Masyarakat
Di sisi lain, Raperda Hunian Layak bertujuan menjamin akses masyarakat, terutama berpenghasilan rendah, terhadap tempat tinggal yang layak. "Perda ini akan mendukung penyediaan prasarana hunian yang sehat, aman, dan inklusif," tambahnya.
Merespons laporan tersebut, Wali Kota Surabaya melalui Sekretaris Daerah Iksan menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan pemerintah kota dalam menyusun raperda-raperda strategis.
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Empat Raperda pada Rapat Paripurna
"Pengendalian banjir membutuhkan pendekatan integratif yang melibatkan masyarakat. Edukasi dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan," kata Iksan. Ia juga menyoroti pentingnya pelestarian budaya sebagai bagian dari identitas Kota Surabaya di tengah arus globalisasi.
Terkait perubahan status Perumda Air Minum Surya Sembada, Iksan menyebut langkah tersebut sebagai komitmen memperkuat layanan publik. "Perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan aksesibilitas air minum bagi masyarakat Surabaya," tegasnya.
Editor : Redaksi