PMII Surabaya Desak Pemprov Jatim dan APH Berikan Langkah Tegas Atas Polemik HGB

Peta dugaan HGB di Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.
Peta dugaan HGB di Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.

SURABAYA - Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya, Matluk, terkait Hak Guna Bangunan (HGB) di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.

Ia menjelaskan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, ditemukan dua bidang tanah dengan status HGB di wilayah tersebut. Bidang pertama, dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 00182, memiliki luas 2.851.652 meter persegi, mencakup wilayah daratan Kecamatan Sedati hingga ke arah laut lepas. 

Baca Juga: Isu HGB di Laut Surabaya Keliru, Eri Cahyadi: Pembangunan Dilakukan Terarah dan Terencana

"Sementara itu, bidang kedua, dengan NIB 00030, memiliki luas 1.523.655 meter persegi, membentang di wilayah laut dan sebagian kecil menyentuh daratan Sidoarjo." kata Matluk, kepada tikta.id Sabtu (25/1).

Matluk pun mempertahankan legalitas dan proses perizinan di kawasan tersebut, sekaligus menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Tuntut Kepastian HGB di Perairan Surabaya - Sidoarjo, PMII Surabaya akan Gelar Audensi

“Kami mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas guna menyelidiki lebih jauh perihal kepemilikan HGB di wilayah yang diduga berada di timur perairan Surabaya. Ini adalah isu serius yang berkaitan dengan kemakmuran rakyat,” tegas Matluk 

Ia juga menekankan, pentingnya transparansi dalam tata kelola lahan dan perizinan, terutama jika melibatkan wilayah perairan yang memiliki fungsi ekologis penting bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Arif Fathoni Ingatkan Pemkot Surabaya Waspadai Klaim HGB di Pantai Timur

“Kita tidak boleh tinggal diam. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PUU-XI/2013 secara tegas melarang pemanfaatan ruang untuk HGB di atas wilayah perairan. Jika benar ada perizinan HGB di wilayah laut, hal ini dapat berdampak negatif pada lingkungan dan hak-hak masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada sumber daya laut,” ucapnya.

Editor : Redaksi