Isu HGB di Laut Surabaya Keliru, Eri Cahyadi: Pembangunan Dilakukan Terarah dan Terencana

Eri Cahyadi
Eri Cahyadi

SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan lokasi Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare tidak berada di wilayah laut Kota Pahlawan.

Eri berkomitmen pembangunan di Surabaya dilakukan secara terarah dan terencana, mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK)

Baca Juga: Soal Normalisasi Kalianak, Satpol PP: Segera Dilakukan Pelebaran, Sudah Koordinasi dengan RT/RW

"Pemkot Surabaya sudah memiliki RTRW dan RTRK sebagai pedoman. Selama pedoman itu tidak berubah, mustahil terjadi perubahan di lapangan," ujar Eri pada Sabtu (25/1).

Sebagai langkah konkret, Wali Kota Eri berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait temuan yang terlihat di laman bhumi.atrbpn.go.id. Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut tidak berada di wilayah laut Surabaya.

"Belakangan ini beredar berita tentang HGB di atas HPL di wilayah mangrove, yang disebut-sebut berada di laut Surabaya. Setelah saya berkoordinasi dengan BPN, informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa lokasi tersebut sebenarnya berada di wilayah Sidoarjo," ungkapnya 

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Sungai Kalianak

Eri juga menegaskan, hingga saat ini tidak ada pengajuan HGB maupun permintaan untuk mengubah RTRW di Surabaya. Oleh karena itu, ia memastikan bahwa isu yang ramai diperbincangkan tidak berkaitan dengan Kota Surabaya.

"Di Surabaya, hal seperti itu tidak ada, karena kami berpedoman pada RTRW. Saya sempat terkejut mendengar kabar tersebut, tetapi setelah dikonfirmasi, ternyata bukan di Surabaya," jelasnya.

Baca Juga: Gencarkan Patroli Satpol PP Jaring Puluhan Orang Diduga Pesta Miras

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur, Lampri, mengonfirmasi bahwa lokasi HGB seluas 656 hektare tersebut berada di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Dengan demikian, informasi yang menyebutkan lokasi tersebut berada di Surabaya dinyatakan keliru.

"Berita yang menyebutkan lokasi HGB ada di Surabaya tidaklah benar. Faktanya, lokasi tersebut berada di Desa Segoro Tambak, Sidoarjo," tegas Lampri.

Editor : Redaksi