SURABAYA - Anggota Komisi E DPRD Jatim Laili Abidah menyoroti kasus dugaan pencabulan di salah satu panti asuhan, yang dilakukan pengasuhnya di kota Pahlawan. Ia menegaskan, panti asuhan selayaknya menjadi tempat nyaman dan aman bagi anak asuhnya.
Namun, menurutnya kekerasan seksual justru kerap dilakukan orang dekat mereka. Laili menjelaskan, dalam melakukan aksinya, korban biasanya mendapatkan intimidasi dan ancamaan.
Baca Juga: Satuan Reskrim Polres Majalengka Berhasil Ungkap Pelaku Dugaan Penyebaran Konten Asusila
"Pelaku biasanya memiliki kuasa lebih dilingkungannya. Sehingga merasa digdaya dan seenaknya melakukan tindakan kekerasan sekseual," kata Laili Senin (3/2).
Laili menganggap, kasus asusila tersebut merupakan permasalahan serius karena kurangnya tata kelola atau managemen serta akuntabilitas suatu lembaga. Maka dari itu, ia menekankan, pemerintah mengecek langsung untuk memastikan tata kelola managemennya.
Baca Juga: Film Pendek Guru Tugas, Diduga Bernuansa Asusila dan Sara, Tiga Orang Diamankan
"Campur tangan pemerintah seperti Dinas Sosial harus serius, seperti pemberian izin kelembagaan. Kasus kekerasan asusila di yayasan sosial, panti asuhan, bahkan di dunia pendidikan seperti sekolah sudah cukup kuat membuktikan ada tata kelola yang eror di sana. Tidak hanya itu, pemerintah juga harus aktif dalam pengawasannya ketika suatu yayasan berjalan," ujarnya.
Anggota Komisi E lainnya, Rasio mengaku prihatin terkait kasus asusila itu. Ia berharap aparat penegak hukum (APH) mengusut usut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Prihatin Kasus Asusila Anak, DPRD Minta DP3APPKB Amankan Korban
"Saya dorong pihak penyidik kepolisian usut tuntas dan pasal berat harus dijeratkan kepada pelakunya sebagai pemberi efek jera bagi pelakunya, "jelasnya.
Editor : Redaksi