Kinerja PDAB Jatim Dikritik, DPRD Diminta Lebih Tegas

Mansur
Mansur

SURABAYA - Kinerja Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Jawa Timur dinilai belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Jawa Timur. Kritik ini disampaikan oleh praktisi hukum perusahaan, Mansur, pada Selasa (4/2).

“Jika PDAB terus merugi dan tidak mampu memberikan kontribusi, itu jelas bertentangan dengan semangat Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Air Bersih Jawa Timur,” tegas Mansur.

Baca Juga: Soal Kasus Asusila di Panti Asuhan, DPRD Jatim Sebut Masalah Serius Tata Kelola Lembaga Diperbaiki

Menurutnya, DPRD Jawa Timur harus lebih kritis menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMD tersebut. 

“Sebagai perusahaan milik daerah, PDAB Jatim seharusnya mendatangkan keuntungan. Jika terus merugi, DPRD Jatim harus mengambil sikap tegas,” tambahnya.

Baca Juga: Soal Temuan HGB 656 Hektare di Perairan Surabaya-Sidoarjo, Ini Respons DPRD Jatim

Mansur juga menduga, kinerja direksi PDAB Jatim kurang optimal dalam menjalankan tugas yang diamanatkan oleh peraturan daerah. 

Kondisi ini, kata dia, tidak hanya berdampak pada minimnya kontribusi terhadap PAD, tetapi juga kesejahteraan pegawai PDAB Jatim.

Baca Juga: DPRD Jatim Kritisi Perubahan Nama Dua BUMD, Kinerja Harus Lebih Baik

“Jika direksi tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, Badan Pengawas seharusnya melaporkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi dan, jika diperlukan, memberhentikan direksi yang bersangkutan,”tutup Mansur.

Editor : Redaksi