SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang yang diindikasikan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di rumah kawasan Jambangan, Surabaya.
Terduga pelaku berinisial R.A.Z. alias J (27) tak berkutik saat polisi menemukan 20 kantong plastik berisi sabu seberat total 3,710 gram yang disembunyikan di dalam kotak kecil dan kunci mobil.
Baca Juga: Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi Siap Edar
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah mengungkapkan penggerebekan berlangsung pada Senin (6/1) sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Jambangan 98, Surabaya. Berdasarkan laporan masyarakat, petugas yang sudah mengantongi informasi akurat langsung menggerebek rumah tersangka.
"Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sabu seberat 3,710 gram, plastik klip, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi. Barang haram tersebut disimpan tersangka di dalam dompet kunci mobil warna hitam dan sebuah kotak biru bertuliskan "Hanasui"," tutur AKBP Miftah, Rabu (5/2).
Miftah menjelaskan dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial J (DPO). Barang tersebut diperoleh melalui sistem ranjau di Raya Simo Rukun, Surabaya pada Minggu (5/1). Setiap gram sabu dibeli seharga Rp 950.000, dan dalam transaksi terakhirnya, tersangka membeli 5 gram dengan total Rp 4.750.000,-.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pimpin Sertijab Kabag SDM Kapolsek Tenggilis Mejoyo, dan Kapolsek Lakarsantri
"Tersangka sudah menjalankan bisnis haram ini sejak November 2024, dengan keuntungan mencapai Rp 200.000 hingga Rp 500.000 per gram. Selain menjual, tersangka juga mengonsumsi sabu secara gratis dari hasil keuntungannya," tandas Miftah, kepada wartawan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bisa mencapai penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Perketat Pengamanan, Pastikan Perayaan Imlek 2576 Berlangsung Aman dan Nyaman
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya menambahkan akan terus memburu jaringan narkotika di Kota Surabaya. "Kami tidak akan berhenti membasmi peredaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas," ujarnya.
Saat ini, polisi masih memburu J (DPO) yang diduga sebagai pemasok utama sabu di wilayah tersebut.
Editor : Redaksi