Rapat Paripurna: DPRD Surabaya Tetapkan Pansus untuk Tiga Raperda Inisiatif

Rapat Paripurna DPRD Surabaya
Rapat Paripurna DPRD Surabaya

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat paripurna, Rabu (5/2). Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, termasuk tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota terkait tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.

Ketiga Raperda tersebut meliputi pengendalian dan penanggulangan banjir, hunian layak, serta pemajuan kebudayaan dan pembinaan nilai kepahlawanan. Selain itu, rapat juga menetapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) yang akan membahas ketiga Raperda tersebut.

Baca Juga: Raperda Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah, PKS Tekankan Aspek Sosial dan Budaya

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menyampaikan bahwa seluruh fraksi mendukung pembentukan Pansus.

“Tujuh fraksi telah menyetujui pembahasan ketiga Raperda ini dilanjutkan ke tingkat Pansus,” ungkapnya usai rapat.

Politisi PDIP itu menambahkan, Pansus diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan dalam waktu 60 hari.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Aglomerasi, DPRD Surabaya: Ini Semangat Kebersamaan

“Kami berharap proses ini berjalan cepat, sehingga hasilnya bisa segera dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan, menegaskan bahwa Raperda inisiatif ini akan selaras dengan program pemerintah kota.

“Penanganan banjir, penyediaan hunian layak, serta pemajuan kebudayaan akan menjadi fokus bersama antara legislatif dan eksekutif,” katanya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Sahkan RTRW 2025-2045, Fraksi PKS Beri Catatan Khusus

Ikhsan juga menyatakan komitmen Pemkot Surabaya untuk mendukung pembahasan Raperda tersebut.

"Kami akan terus bersinergi demi kepentingan masyarakat, ketiga Raperda ini merupakan langkah strategis yang akan memperkuat kebijakan kota,” tutupnya.

Editor : Redaksi