DPRD Surabaya Siap Godok Raperda Hunian Layak, Pansus Mulai Bergerak

Muhammad Saifuddin
Muhammad Saifuddin

SURABAYA – DPRD Surabaya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak sebagai inisiatif legislatif. Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, mengatakan bahwa pembentukan Pansus telah diputuskan dalam sidang paripurna, termasuk pemilihan ketua, sekretaris, dan wakil ketua.

"Setelah ini, kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Bapemperda, Biro Hukum, dan DPRKPP, untuk membahas lebih lanjut Raperda ini," ujar Saifuddin, Sabtu (8/2).

Baca Juga: Dugaan Permintaan THR Mencuat, DPRD Surabaya Minta Integritas LPMK Dijaga

Menurutnya, Pansus akan fokus membahas sejumlah isu strategis, seperti peraturan terkait Rusunawa, pemukiman kumuh, dan pasal-pasal yang perlu diselaraskan dengan regulasi lainnya. Meski demikian, Pansus memiliki kewenangan penuh untuk mempertahankan, mengubah, menambah, atau menghapus pasal dalam Raperda tersebut.

Baca Juga: Legislator PAN Minta Hearing Lanjutan Soal Polemik Normalisasi Sungai Kalianak ‎

"Itulah yang nantinya akan menjadi rujukan kita bersama dalam menyusun aturan yang lebih baik," tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Saifuddin menambahkan, Pansus akan mengkaji setiap pasal secara mendalam untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, seperti undang-undang, peraturan gubernur (Pergub), Peraturan Daerah (Perda), hingga peraturan wali kota (Perwali).

Baca Juga: Reses di Kedurus, Siti Mariyam Serap Aspirasi Warga soal Balai RW, PAUD hingga BPJS Terblokir

"Yang penting, semua sesuai aturan dan tidak menabrak hirarki hukum yang ada. Kita pastikan Raperda ini sinkron dengan regulasi di atasnya," pungkas mantan aktivis PMII itu.

Editor : Redaksi