SURABAYA – DPRD Surabaya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak sebagai inisiatif legislatif. Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, mengatakan bahwa pembentukan Pansus telah diputuskan dalam sidang paripurna, termasuk pemilihan ketua, sekretaris, dan wakil ketua.
"Setelah ini, kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Bapemperda, Biro Hukum, dan DPRKPP, untuk membahas lebih lanjut Raperda ini," ujar Saifuddin, Sabtu (8/2).
Baca Juga: Azhar Kahfi Luncurkan #AkuKoncomu Cup, Tekankan Nilai Silaturahmi dan Edukasi
Menurutnya, Pansus akan fokus membahas sejumlah isu strategis, seperti peraturan terkait Rusunawa, pemukiman kumuh, dan pasal-pasal yang perlu diselaraskan dengan regulasi lainnya. Meski demikian, Pansus memiliki kewenangan penuh untuk mempertahankan, mengubah, menambah, atau menghapus pasal dalam Raperda tersebut.
Baca Juga: Raperda Hunian Layak Surabaya Dorong Keterlibatan Swasta dan Adopsi Konsep Hunian Vertikal
"Itulah yang nantinya akan menjadi rujukan kita bersama dalam menyusun aturan yang lebih baik," tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Saifuddin menambahkan, Pansus akan mengkaji setiap pasal secara mendalam untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, seperti undang-undang, peraturan gubernur (Pergub), Peraturan Daerah (Perda), hingga peraturan wali kota (Perwali).
Baca Juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih Hampir Rampung, Afif: Harus Sesuai Juknis dan Berjalan Amanah
"Yang penting, semua sesuai aturan dan tidak menabrak hirarki hukum yang ada. Kita pastikan Raperda ini sinkron dengan regulasi di atasnya," pungkas mantan aktivis PMII itu.
Editor : Redaksi