RB Ingatkan Lagi: Akhir Februari, Truk Besar Harus Hilang dari Pusat Kota Pekalongan dan Batang

Truk besar saat melintas di pusat kota Pekalongan dan Batang
Truk besar saat melintas di pusat kota Pekalongan dan Batang

JAKARTA – Anggota DPR RI Dapil Jateng X, Rizal Bawazier (RB), kembali menegaskan targetnya truk-truk besar tidak boleh lagi melintasi pusat Kota Pekalongan dan Batang setelah akhir Februari.

Ia mendesak Kementerian Perhubungan dan instansi terkait segera menerapkan aturan agar truk-truk tersebut tak lagi melewati jalur utama di kedua kota itu.

Baca Juga: Blusukan ke Pasar Randudongkal, Rizal Bawazier Terima Keluhan Sejumlah Pedagang

"Saya ingatkan lagi, ini sudah pertengahan Februari. Targetnya akhir bulan ini, tidak boleh ada lagi truk-truk besar lewat pusat Kota Pekalongan dan Batang. Mau lewat tol, mau lewat mana, silakan diatur, yang penting jangan ganggu jalur kota," tegas RB, Sabtu (15/2).

RB menilai, meski jalur tersebut berstatus jalan nasional, aspek keselamatan masyarakat harus diutamakan.

Menurutnya, jalan yang kerap diperbaiki pun tak bertahan lama akibat beban berat kendaraan besar.

Baca Juga: Rizal Bawazier: Jangan Hanya Rp 100 Ribu, Negara Berpotensi Mengalami Kerugian Miliaran

"Jangan jadikan status jalan nasional sebagai alasan. Ini pusat kota, rawan kecelakaan. Jalan diperbaiki, besok rusak lagi, keluar biaya lagi. Sampai kapan?" katanya.

RB mengklaim telah berulang kali memberikan solusi. Ia mengusulkan agar truk besar dan kontainerkecuali yang berplat G atau bertujuan ke industri lokal wajib masuk tol melalui Gerbang Tol Pemalang (Gandulan) atau Batang (Kandeman).

Baca Juga: Inovatif, Rizal Bawazier Kenalkan Konsep Pengolahan Sampah Modern, Canggih Ramah Lingkungan

Untuk itu, ia juga mendorong pemberian diskon tarif tol bagi kendaraan yang mengikuti aturan tersebut.

"Saya harap aturan ini jalan sebelum akhir Februari. Sudah sejak Desember 2024 kita dorong, masyarakat sudah cukup sabar menunggu bertahun-tahun," tandasnya.

Editor : Redaksi