PEMALANG - Sejumlah tahanan di Rutan Kelas IIB Pemalang mendapatkan konsultasi hukum secara gratis dari Lembaga Bantuan Hukum Jalan Menuju Matahari (LBH JMM) Tegal, Selasa (18/02).
Konsultasi hukum diberikan oleh ahli hukum baik secara individual maupun institusional kepada masyarakat untuk membantu menyelesaikan masalah hukum yang sedang dijalani.
Baca Juga: Rutan Pemalang dan Fakultas Dakwah UIN Saizu Purwokerto Teken Perjanjian Kerja Sama
Menurut Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto konsultasi untuk memberikan nasihat, informasi, dan petunjuk hukum bagi tahanan terutama yang kurang mampu.
“Yang sedang kita upayakan adalah membangun akses keadilan. Sehingga pada saat proses hukum berjalan tahanan dapat mengetahui apa saja yang menjadi haknya termasuk di dalamnya ia bisa mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma dari negara” ujarnya.
Baca Juga: Rutan Pemalang Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat bagi 7 Pegawai
Selain konsultasi hukum, kegiatan yang dikomondoi oleh Catur Agil Pamungkas, didahului dengan penyuluhan hukum. Dalam penyuluhan tersebut, diuraikan tentang syarat, ruang lingkup, dan sasaran bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu.
Dalam paparannya, Catur mengungkapkan pentingnya bantuan hukum bagi tahanan diantaranya yaitu penegakkan asas praduga tak bersalah, asas persamaan kedudukan di hadapan hukum, dan memastikan hak-hak individu tahanan tidak dilanggar selama proses hukum.
Baca Juga: Karutan Pemalang Hadiri Upacara Hari Jadi dan Peresmian Citywalk
“Dengan demikian, pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi tahanan di Rutan Pemalang dapat terwujud”, pungkasnya.
Editor : Redaksi