Gegara Tukin, PNS Pemalang Kesal Gajinya Dibekukan Bank Jateng

BKD Kabupaten Pemalang
BKD Kabupaten Pemalang

PEMALANG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pemalang dibuat pusing gara-gara gaji mereka dibekukan oleh Bank Jateng, sebab uang tunjangan kinerja (Tukin) yang jadi agunan pinjaman belum dicair.

Padahal, sedari awal pihak Bank sudah memblokir tiga angsuran sebagai jaminan jika sewaktu-waktu terjadi keterlambatan angsuran. Pembekuan gaji ini pun disesalkan dan disebut-sebut dilakukan secara sepihak.

Baca Juga: Aspirasi Didengar Kades, Aliansi Masyarakat Pemalang Selatan Apresiasi Pembatalan Tambang Galian C

Sumber Tiktai.id dari kalangan PNS Pemkab Pemalang, mengaku dirinya kini tak bisa mengambil penuh gaji itu lantaran tiba-tiba dibekukan Bank Jateng.

Baca Juga: Komitmen Jaga Kelestarian Alam, Pemdes Belik Hentikan Total Izin Tambang Galian C

"Iya belum ada transferan Gaji yang masuk, dua teman saya juga katanya belum, " ujarnya singkat.

Sementara itu Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat ( kesra) kabupaten Pemalang Tetuko Raharjo, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, pada Rabu siang (5/3) malah balik bertanya terkait adanya pembekuan gaji PNS di Pemalang,

Baca Juga: Isi BBM Sambil Nikmati View Gunung di Pemalang, Bikin Betah Pembeli Saat Mengantre

"Lho apa ada pemblokiran gaji PNS? sepertinya hari ini sudah masuk ke rekening mereka kok, atau bisa jadi tidak ada yang dicairkan karena sudah habis untuk angsuran," katanya.

Editor : Redaksi