PEMALANG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pemalang dibuat pusing gara-gara gaji mereka dibekukan oleh Bank Jateng, sebab uang tunjangan kinerja (Tukin) yang jadi agunan pinjaman belum dicair.
Padahal, sedari awal pihak Bank sudah memblokir tiga angsuran sebagai jaminan jika sewaktu-waktu terjadi keterlambatan angsuran. Pembekuan gaji ini pun disesalkan dan disebut-sebut dilakukan secara sepihak.
Baca Juga: Ringan Tangan Atasi Keluhan Lingkungan, Waindun Terima Desakan Warga Maju Pilkades Sungapan
Sumber Tiktai.id dari kalangan PNS Pemkab Pemalang, mengaku dirinya kini tak bisa mengambil penuh gaji itu lantaran tiba-tiba dibekukan Bank Jateng.
Baca Juga: MBG Beji Dua Bantah Cemari Saluran Irigasi Pertanian, Limbah Dapur Terlebih Dahulu Disaring
"Iya belum ada transferan Gaji yang masuk, dua teman saya juga katanya belum, " ujarnya singkat.
Sementara itu Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat ( kesra) kabupaten Pemalang Tetuko Raharjo, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, pada Rabu siang (5/3) malah balik bertanya terkait adanya pembekuan gaji PNS di Pemalang,
Baca Juga: Musim Durian Tiba, Ribuan Butir Ludes Diserbu Pembeli Setiap Hari
"Lho apa ada pemblokiran gaji PNS? sepertinya hari ini sudah masuk ke rekening mereka kok, atau bisa jadi tidak ada yang dicairkan karena sudah habis untuk angsuran," katanya.
Editor : Redaksi