PEMALANG - Pemandangan kendaraan roda dua yang terparkir hingga memakan badan trotoar di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Pemalang, kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Pemalang pun dituntut tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi menghadirkan penanganan yang lebih serius dan berkelanjutan.
Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Minta Pelaku Usaha Patuhi Aturan Izin Penyelenggaraan Parkir
Melubernya parkiran sepeda motor hingga menutup sebagian trotoar membuat ruang yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki menjadi semakin sempit. Dalam kondisi tertentu, pejalan kaki bahkan terpaksa turun ke sisi jalan untuk melewati area tersebut.
Situasi ini menjadi perhatian karena pejalan kaki yang berjalan di badan jalan harus berbagi ruang dengan kendaraan yang melintas. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Penataan parkir sejatinya bukan hanya persoalan kerapian kota, tetapi juga menyangkut hak pejalan kaki untuk mendapatkan ruang berjalan yang aman dan nyaman.
Seorang pejalan kaki bernama Slamet (45), warga Kelurahan Bojongbata, mengeluhkan kondisi tersebut. Dirinya yang mempunyai keterbatasan fisik dalam berjalan hampir setiap hari melintas di kawasan tersebut dan merasa waswas dengan kondisi itu. Ia berharap ada penanganan serius dari dinas terkait.
Persoalan parkir, menurut dia, perlu ditata bersama agar tidak merugikan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: PAD Parkir Surabaya Naik 10 Persen, DPRD Minta Sistem Digital Diterapkan Merata
“Kalau motor parkir sampai menutup trotoar, pejalan kaki pasti kesulitan. Mereka akhirnya turun ke jalan. Harapannya ada penataan yang jelas supaya semua pengguna jalan merasa aman,” ujarnya, Kamis (3/9).
Kondisi parkiran yang semrawut ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Dishub Pemalang. Penanganan parkir di ruang publik dinilai perlu dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika muncul keluhan masyarakat atau saat dilakukan operasi penertiban.
“Terima kasih atas informasinya. Pihak kami segera akan mengadakan penertiban kepada para juru parkir,” ujar Ary Dwi dari Dinas Perhubungan Pemalang.
Baca Juga: Diskon Parkir Rp733 HJKS Surabaya Dinilai Jadi Kado Istimewa untuk Warga
Dishub diharapkan dapat memperjelas titik-titik parkir, memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan, serta berkoordinasi dengan pengelola kawasan maupun pihak terkait apabila persoalan parkir terjadi berulang kali.
Kritik terhadap Dishub bukan semata-mata untuk menyalahkan, melainkan sebagai dorongan agar fungsi trotoar dan keselamatan pengguna jalan benar-benar menjadi perhatian dalam penataan transportasi perkotaan.
Masyarakat tentu berharap persoalan parkir yang menggunakan ruang pejalan kaki tidak dibiarkan menjadi pemandangan biasa. Keseriusan Dishub Pemalang dalam melakukan pengawasan, penataan, dan penindakan sesuai aturan menjadi penting agar trotoar kembali pada fungsi utamanya dan keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin.
Editor : Redaksi