Diduga Nekat Curi Motor di Perumahan, Polres Tuban Amankan Pria Penjaga Malam

Polres Tuban saat memberikan keterangan terkait dugaan curamor yang dilakukan penjaga malam di salah satu perumahan
Polres Tuban saat memberikan keterangan terkait dugaan curamor yang dilakukan penjaga malam di salah satu perumahan

TUBAN,Tikta.id - Kasat Reskrim Polres Tuban berhasil mengamankan WS ( 49) penjaga malam di salah satu perumahan yang diduga nekat mengambil sepeda motor yang di parkir di kompleks perumahan itu.

Kini WS diamankan Polisi akibat perbuatannya yang mengambil sepeda motor merek Honda beat nomor polisi S 2175 GD milik MZP (17) yang terparkir di pinggir jalan dekat masjid perumahan.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Modus Baru Curanmor, Pelaku Gunakan Magnet

"Pelaku mengincar sepeda motor terparkir di area masjid yang ditinggal sholat Jum'at oleh pemiliknya" terang AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Tuban, Selasa (9/1)

Selain sepeda motor, pelaku juga berhasil menggondol Handphone milik korban VBAP yang saat itu ditaruh di dalam jok motor tersebut.

Penangkapan pelaku bermula pada hari Sabtu (6/1) sekira pukul 18.00 wib didapatkan informasi adanya sebuah sepeda motor yang mempunyai ciri-ciri yang sama dengan milik korban.

Baca Juga: Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka dan 13 Unit Motor Diamankan

Motor yang diduga hasil curian itu terparkir di depan sebuah rumah yang beralamatkan di perumahan Karang Indah namun dengan plat nomor berbeda.

Saat akan dilakukan pengecekan tiba-tiba lampu di rumah tersebut dimatikan dari dalam dan pelaku sempat mencoba untuk bersembunyi.

"Pelaku sempat bersembunyi diatas genting" ungkap AKP Riyanto.

Baca Juga: Dua DPO Curanmor Diamankan

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, 1 (satu) unit handphone merek Redmi note9 warna forest greeen serta kunci duplikat yang digunakan pelaku untuk mengambil motor korbannya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.

Editor : Redaksi