MAKI Jatim Desak KPK Rilis Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

Heru Satrio
Heru Satrio

SIDOARJO - Ketua MAKI Jatim Heru Satrio mendesak KPK merilis calon tersangka baru terkait proses pengambangan dugaan kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim 2019-2022

“Jangan sampai KPK menjadi tukang gantung mengingat 21 tersangka itu sudah layak untuk secepatnya dijebloskan ke penjara KPK,” tegas Heru melalui keterangannya, Sabtu (12/4).

Baca Juga: Sayembara Foto MAKI Jatim: Lestarikan Madu Mongso, Tetel, dan Rengginang

Heru menegaskan akan berangkat ke Jakarta dengan beberapa tokoh masyarakat melakukan demonstrasi di depan kantor KPK.

Baca Juga: Dibalik Megahnya Orkestra Kebangsaan MAKI Jatim, Heru Malah Akan Ungkap Dugaan Pelanggaran, Ada Apa?

"MAKI Jatim secara kelembagaan tidak pernah mencabut pernyataan 95% bahwa anggota DPRD Jatim 2019-2022 akan terseret dalam pusaran kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim." tuturnya.

Heru memaparkan, MAKI Jatim siap menjadi garda terdepan dalam mengawal pengungkapan secara rinci kasus korupsi dana Hibah TA 2019-2022 sampai tuntas.

Baca Juga: Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Dimutasi, Heru MAKI Meradang, Ada Apa?

"Kami akan mengawal juga jangan kemudian KPK akan masuk angin." tutup Heru Jemawa

Editor : Redaksi